Mutasi Besar di Kejati Bengkulu, 9 Jabatan Strategis Berganti Tangan

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani,

BENGKULU, GK – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi besar-besaran terhadap pejabat di lingkungan Kejaksaan. Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025, sejumlah pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengalami mutasi dan promosi jabatan.

Mutasi ini mencakup sembilan posisi strategis, baik di tingkat asisten kejati maupun kepala kejaksaan negeri (Kajari) di beberapa kabupaten/kota di Bengkulu.

Bacaan Lainnya

Berikut daftar pejabat yang dimutasi:

1. Hendra Syarbaini menjabat sebagai Asisten Bidang Pidana Khusus, sebelumnya Kajari Lampung Utara.

2. Ariana Juliastuty sebagai Asisten Bidang Pembinaan, sebelumnya Kajari Dharmasraya. Pejabat lama, I Wayan Sumertayasa, kini dipercaya sebagai Kasubdit Bantuan Hukum dan Penyelamatan pada Direktorat Perdata JAM Datun.

3. Muib menempati jabatan Asisten Tindak Pidana Umum, sebelumnya Kajari Pemalang.

4. Rizal Edison menjabat Asisten Pemulihan Aset, sebelumnya Kajari Lamongan.

5. Sri Murni sebagai Kajari Bengkulu Tengah, menggantikan Firman Halawa yang kini menjadi Kajari Sitoli.

6. Nurmalina Hadjar dipercaya menjabat Kajari Bengkulu Utara, menggantikan Ristu Darmawan yang kini bertugas sebagai Kajari Lumajang

7. Yustina Engelin Kalangit menjabat Kajari Mukomuko, menggantikan Yusmanelly yang kini menjadi Kajari Merangin.

8. Candra Kirana, sebelumnya Koordinator Kejati Bengkulu, kini menjabat Kajari Bengkulu Selatan. Posisi yang ditinggalkannya diisi oleh Evans Emamanuel Sinulingga, sebelumnya Kasi Pidsus Kejari Manado.

9. Kiki Yonata menjabat Kajari Rejang Lebong, menggantikan Fransisco Tarigan yang kini dipercaya menjadi Kajari Batubara.

Kepala Kejati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, membenarkan adanya mutasi tersebut.

“Benar, ada mutasi yang dilakukan oleh Jaksa Agung. Beberapa asisten dan kepala kejaksaan negeri di Bengkulu mendapat promosi jabatan,” ujar Ristianti kepada gariskeadilan.com, Senin (13/10).

Mutasi ini menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan Agung RI, sekaligus sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pejabat yang dinilai berprestasi. Dengan penyegaran ini, diharapkan kinerja penegakan hukum di Bengkulu dapat semakin optimal dan profesional.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *