Bengkulu, GK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Provinsi Bengkulu.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat struktural Kejati Bengkulu.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dengan organisasi olahraga menembak dan berburu di Provinsi Bengkulu.
Dalam suasana penuh keakraban, kedua belah pihak berdiskusi mengenai peran strategis masing-masing institusi dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ketua dan pengurus Perbakin Bengkulu menyampaikan maksud kedatangan mereka untuk melakukan koordinasi terkait pembinaan organisasi, khususnya menyangkut penggunaan senjata api yang legal, aman, dan bertanggung jawab.
Selain itu, Perbakin juga menegaskan komitmennya untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung tugas-tugas penegakan hukum di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu dibahas, antara lain mekanisme pengawasan penggunaan senjata api bagi atlet dan anggota Perbakin, pentingnya edukasi keselamatan dalam olahraga menembak, serta perlunya komunikasi yang intensif dengan aparat penegak hukum.
Hal ini dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan senjata api sekaligus menjaga citra olahraga menembak sebagai cabang olahraga yang profesional dan berintegritas.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menyambut baik kunjungan dan inisiatif Perbakin Bengkulu.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan sebagai bagian dari sistem penegakan hukum terbuka untuk menjalin koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi olahraga, selama bertujuan untuk kepentingan hukum dan ketertiban umum.
Menurutnya, sinergi dan komunikasi yang baik antar lembaga menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Kejati Bengkulu juga mendorong agar Perbakin terus meningkatkan pembinaan internal serta memastikan seluruh anggotanya memahami dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
“Kerja sama yang telah terjalin ini diharapkan dapat terus ditingkatkan demi mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Provinsi Bengkulu,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung keamanan dan penegakan hukum di Bengkulu.(Rls)







