BENGKULU, GK – Rencana pemanfaatan Mess Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai Kantor Wali Kota Bengkulu pada 2027 dinilai dapat menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan aset daerah sekaligus memperkuat identitas Kota Bengkulu.
Juru Bicara Pemerintah Kota Bengkulu yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, mengatakan bahwa keberadaan kantor wali kota tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan ruang kerja aparatur, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendukung koordinasi pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat menanggapi rencana pemanfaatan Mess Pemda menjadi Kantor Wali Kota Bengkulu, Jumat (16/10/2026).
Menurut Nurlia, pembangunan daerah perlu memperhatikan keseimbangan antara penyediaan infrastruktur publik dan penataan fasilitas pemerintahan. Pembangunan jalan, jembatan, drainase, serta penerangan jalan umum tetap menjadi kebutuhan masyarakat, tetapi fasilitas perkantoran yang memadai juga diperlukan untuk menunjang efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Pembangunan kota harus berjalan seimbang. Kita membutuhkan infrastruktur yang baik untuk masyarakat, tetapi juga fasilitas perkantoran yang representatif dan fungsional untuk mendukung pelayanan serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kantor wali kota merupakan salah satu representasi pemerintah daerah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, penataan bangunan, lingkungan, dan lokasi perkantoran perlu menjadi perhatian agar mampu mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Nurlia menambahkan, di sejumlah daerah, kantor pemerintahan bahkan menjadi salah satu penanda identitas kota. Desain bangunan yang menarik, lingkungan yang tertata, serta lokasi yang strategis dapat memberikan nilai tambah dan membentuk kesan positif bagi masyarakat maupun pengunjung.
“Kalau kita berkunjung ke suatu kota, kita sering ingin melihat seperti apa pusat pemerintahannya. Kantor wali kota bisa menjadi bagian dari identitas kota, terlebih jika didukung desain yang baik, lingkungan yang tertata, dan lokasi yang memiliki daya tarik,” katanya.
Optimalisasi Aset Daerah Harus Terencana
Mengenai rencana pemanfaatan Mess Pemda, Nurlia menilai langkah tersebut layak dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan aset pemerintah. Namun, pelaksanaannya harus didukung perencanaan yang matang, memperhatikan kebutuhan pelayanan publik, serta tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Ia menilai, aset yang telah dibangun menggunakan anggaran daerah semestinya dapat memberikan manfaat maksimal. Apabila terdapat bangunan yang belum dimanfaatkan secara optimal, penataan kembali fungsi aset menjadi salah satu pilihan untuk meningkatkan nilai guna bagi pemerintah dan masyarakat.
“Daripada aset yang sudah dibangun dengan anggaran daerah tidak dimanfaatkan secara maksimal, tentu lebih baik apabila dapat dioptimalkan untuk kepentingan pelayanan publik. Yang terpenting, pemanfaatannya direncanakan dengan baik, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Nurlia juga berpandangan bahwa rencana tersebut perlu ditempatkan dalam konteks penataan fasilitas pemerintahan secara menyeluruh. Dengan demikian, pemanfaatan Mess Pemda tidak hanya dilihat dari perubahan fungsi bangunan, tetapi juga dari manfaat jangka panjang yang dapat dihasilkan bagi penyelenggaraan pemerintahan.
Ia optimistis, apabila seluruh tahapan perencanaan dan penataan dilaksanakan sesuai ketentuan, pemanfaatan gedung tersebut sebagai Kantor Wali Kota Bengkulu pada 2027 berpotensi meningkatkan fungsi aset sekaligus memberikan nilai tambah bagi kawasan sekitarnya.
Terlebih, lokasi yang memiliki panorama pantai dinilai dapat menjadi keunggulan tersendiri. Selain mendukung aktivitas pemerintahan, kawasan tersebut berpeluang menghadirkan lingkungan perkantoran yang menarik dan memperkuat citra Kota Bengkulu.
“Harapan kita, kantor wali kota nantinya tidak hanya berfungsi optimal sebagai pusat pelayanan dan koordinasi pemerintahan, tetapi juga memberikan kebanggaan bagi masyarakat. Dengan penataan yang baik dan pemandangan pantai yang indah, kawasan ini berpotensi menjadi salah satu wajah menarik Kota Bengkulu,” ungkapnya.
Pelayanan Publik Tetap Menjadi Prioritas
Meski mendukung optimalisasi aset dan pengembangan nilai estetika kawasan, Nurlia menegaskan bahwa fungsi utama kantor wali kota tetap berorientasi pada kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurutnya, aspek keindahan bangunan dan daya tarik lokasi harus berjalan seiring dengan kebutuhan fungsional, kenyamanan pegawai maupun masyarakat, kemudahan akses, serta efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Dengan pertimbangan tersebut, penataan kantor wali kota diharapkan tidak berhenti pada pembenahan fisik bangunan, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan kerja yang mendukung produktivitas aparatur dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemerintahan.
Di akhir keterangannya, Nurlia mengajak masyarakat untuk menyikapi rencana pembangunan dan penataan aset daerah secara objektif dengan mengutamakan manfaat yang dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
“Pemerintah tentu membutuhkan dukungan dan masukan masyarakat. Mari kita kawal bersama setiap program pembangunan agar benar-benar memberikan manfaat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membawa Kota Bengkulu menjadi kota yang semakin maju,” tutupnya.(Red)






