Bengkulu, GK – Kepala Desa Genting dan Kepala Desa Air Napal menggelar pertemuan dengan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Tengku Zulkarnain, bersama Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (5/1/2025).
Pertemuan tersebut membahas persoalan lahan milik PT Bio yang saat ini dikuasai oleh PT Sil dan menjadi perhatian serius masyarakat setempat.
Dalam pertemuan itu, para kepala desa menyampaikan aspirasi dan keluhan warga terkait dampak penguasaan lahan tersebut, yang dinilai telah menimbulkan ketidakpastian serta keresahan di tengah masyarakat. Mereka berharap DPRD Provinsi Bengkulu dapat berperan aktif dalam mencarikan solusi yang adil dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Menanggapi hal tersebut, Tengku Zulkarnain yang baru dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah rakyat.
Ia menyatakan DPRD akan mengawal persoalan tersebut secara serius agar kebijakan yang diambil benar-benar memberikan keadilan bagi masyarakat.
“Kami memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap kebijakan DPRD berpihak pada masyarakat. Persoalan ini akan kami tindak lanjuti dan dicarikan solusi terbaik bagi semua pihak yang terdampak,” ujar Tengku Zulkarnain.
Sementara itu, Kepala Desa Genting menyampaikan harapan agar pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam penyelesaian sengketa lahan PT Bio. Ia berharap DPRD Provinsi Bengkulu dapat menjembatani kepentingan masyarakat dengan pihak perusahaan.
“Kami berharap DPRD Provinsi Bengkulu dapat membantu menyelesaikan persoalan ini dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat kami,” ungkapnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu serta perwakilan dari PT Bio dan PT Sil. Hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi langkah lanjutan dalam penyelesaian sengketa lahan, sekaligus memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat terdampak.(Rls)







