BENGKULU, GK – Kabar gembira datang bagi ribuan guru dan staf pengajar honorer di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. Gubernur Helmi Hasan akhirnya menyetujui kenaikan insentif mereka yang akan direalisasikan pada tahun 2026.
Persetujuan itu diumumkan usai pertemuan antara perwakilan Aliansi Honorer Provinsi Bengkulu dengan pengurus DPW PAN Bengkulu, Jumat (19/9), di Jalan Sidomulyo Raya, Kota Bengkulu. Dalam forum tersebut, para honorer menyampaikan aspirasi terkait perbedaan insentif antara honorer sekolah dengan tenaga honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua Aliansi Honorer Provinsi Bengkulu, Eflin Suryadi, mengungkapkan bahwa sejak awal diangkat menjadi honorer, guru maupun staf sekolah hanya menerima insentif Rp1 juta per bulan. Sedangkan honorer di OPD menerima hingga Rp2 juta per bulan.
“Perbedaan ini sudah lama dikeluhkan. Banyak anggota kami yang sudah belasan tahun mengabdi, bahkan ada yang wafat tanpa sempat diangkat sebagai PPPK,” jelas Eflin.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu sekaligus Sekretaris DPW PAN, Teuku Zulkarnain, langsung menghubungi Gubernur Helmi Hasan. Setelah mendapatkan penjelasan, Helmi menyatakan persetujuannya menaikkan insentif guru dan staf pengajar mulai tahun depan.
“Bapak Ibu sudah mendengar langsung, Pak Gubernur menyetujui insentif dinaikkan tahun depan,” ujar Teuku di hadapan para honorer.
Meski begitu, Teuku meminta seluruh tenaga honorer tetap mendoakan agar usulan ini berjalan mulus dan segera mendapat persetujuan DPRD Bengkulu yang kini tengah membahas RAPBD 2026.(Red)







