Gubernur Sumut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari

Gubernur Sumatera Utara, Bobby nasution

Medan, GK — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana untuk mempercepat penanganan banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah kabupaten/kota. Status ini diberlakukan selama 14 hari, mulai 27 November hingga 10 Desember 2025, dan dapat diperpanjang apabila kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan khusus.

Penetapan status tanggap darurat ini dilakukan setelah intensitas hujan tinggi memicu banjir dan longsor di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Dairi, Karo, serta beberapa daerah pesisir. Sejumlah permukiman warga terendam, akses jalan terputus, dan beberapa fasilitas umum mengalami kerusakan, sehingga memerlukan respon cepat dan terkoordinasi lintas sektor.

Bacaan Lainnya

Gubernur Sumatera Utara, Bobby nasution, menegaskan bahwa keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat menjadi prioritas utama selama masa tanggap darurat.

“Dengan penetapan status ini, seluruh unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, Basarnas, hingga relawan dapat bergerak lebih cepat dan terstruktur. Kami memastikan penanganan bencana dilakukan secara menyeluruh, dari evakuasi hingga pemulihan layanan masyarakat,” ujarnya.

Melalui status ini, pemerintah provinsi memiliki kewenangan mempercepat mobilisasi logistik, sumber daya, anggaran, serta personel untuk membantu daerah yang terdampak. Posko-posko koordinasi telah diaktifkan di beberapa titik rawan bencana untuk memastikan percepatan pendistribusian bantuan, termasuk makanan siap saji, obat-obatan, selimut, tenda darurat, dan perlengkapan untuk kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

Tim gabungan dari BPBD Sumut, Basarnas Medan, serta aparat TNI-Polri telah dikerahkan untuk mengevakuasi warga di wilayah yang sulit dijangkau. Sementara itu, Dinas Kesehatan menyiapkan layanan kesehatan bergerak untuk mengantisipasi potensi penyakit pascabanjir. Pemerintah juga tengah melakukan pendataan kebutuhan infrastruktur darurat seperti perbaikan jembatan sementara, pembersihan material longsor, serta pemulihan jaringan listrik dan komunikasi yang sempat terputus.

Gubernur turut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi hujan susulan serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memantau perkembangan situasi dan memastikan setiap langkah penanganan dilakukan secara cepat, tepat, dan berorientasi pada keselamatan warga.

“Situasi ini membutuhkan kebersamaan dan kesiapsiagaan. Pemerintah hadir dan akan terus bekerja maksimal demi keselamatan seluruh masyarakat Sumatera Utara,” tegasnya.

Dengan status tanggap darurat yang telah ditetapkan, seluruh unsur terkait kini bergerak dalam satu komando untuk memastikan penanganan bencana berjalan optimal hingga kondisi kembali pulih dan stabil.(Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *