Gubernur Helmi Hasan Perintahkan Audit Dana Komite Sekolah

Helmi Hasan - Gubernur Bengkulu

GK, Bengkulu – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menginstruksikan Inspektorat Provinsi serta kabupaten/kota untuk melakukan audit terhadap penggunaan dana komite sekolah dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Langkah ini diambil setelah dirinya menerima berbagai keluhan masyarakat melalui platform media sosial.

Bacaan Lainnya

Helmi Hasan menegaskan bahwa audit ini bertujuan untuk memastikan dana pendidikan digunakan secara transparan dan sesuai dengan kebutuhan.

Ia juga menekankan bahwa jika ditemukan penyalahgunaan, pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.

“Jika ada kebutuhan sekolah yang belum terpenuhi, kita akan anggarkan dalam APBD. Namun, jika ada indikasi penyalahgunaan dana, akan ada konsekuensi serius bagi pihak yang bertanggung jawab,” ujar Helmi Hasan dari Magelang, Jawa Tengah, saat menghadiri kegiatan retret kepala daerah, Selasa (25/2).

Selain itu, Gubernur Helmi Hasan menegaskan bahwa tidak boleh ada siswa yang dilarang mengikuti ujian hanya karena belum membayar dana komite atau biaya lainnya.

“Hak siswa untuk belajar dan mengikuti ujian harus dijamin. Pemerintah telah melarang segala bentuk pungutan yang membebani orang tua dan siswa,” tegasnya.

Ia juga meminta Inspektorat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk segera menindaklanjuti instruksi ini dengan serius.

Dengan adanya audit yang transparan, diharapkan pengelolaan dana pendidikan di Bengkulu menjadi lebih akuntabel serta terbebas dari praktik yang merugikan siswa dan orang tua.(Rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *