Gubernur Bengkulu Minta Masyarakat Tidak Perlu Panik Soal Kelangkaan BBM

Helmi Hasan - Gubernur Bengkulu

GK, Bengkulu — Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, meyakinkan persoalan pendangkalan alur akan segera teratasi dengan tibanya kapal keruk berkapasitas besar Costa Fortuna III.

Ia menjelaskan, dari hasil rapat bersama pihak PT Pelindo II dan Tim Teknik PT Rukindo yang melakukan pengerukan, diketahui pengerjaan akan dimulai pada 29 Mei mendatang.

Bacaan Lainnya

“Teknisnya sudah dimulai sekarang, eksekusinya dimulai 29 Mei. Kapal keruknya besar dan pipa-pipa pun besar, sehingga prosesnya akan lebih cepat dari yang kemarin insyaallah,” ujar Helmi saat ditemui usai rapat bersama Pelindo di Kantor Gubernur, Senin (26/5).

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat tidak panik terutama dalam menyikapi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Seperti diketahui, kelangkaan BBM ini sebagai salah satu akibat pendangkalan alur Pulau Baai yang membuat kapal yang memuat BBM tidak dapat beroperasi.

“Kuota BBM sudah saya minta. Surat sudah kita layangkan, insyaallah ada penambahan kuota BBM. Sehingga kepada seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu jangan panik, insyaallah stoknya aman. Kita juga akan menggelar razia untuk mendeteksi adanya mafia BBM atau sejenis,” ujarnya.

Di sisi lain, Tim Teknik PT Rukindo, Deni menjabarkan, saat ini pihaknya melakukan intalasi dan pengecekan pipa yang dibawa dari Batam menuju Bengkulu tersebut.

“Menyampaikan waktu pengerjaan itu sebetulnya tidak mudah, karena butuh proses. Pipa kami aja panjangnya 460 meter dan satu persatu antar sambungan harus kita cek. Di pipa itu ada sekitar 24 baut, kita pastikan baut itu kencang dan tidak ada pipa yang bocor. Belum lagi pipa darat ada 21 batang,” papar Deni.

Menurutnya, bila cuaca mendukung tanggal 29 Mei pipa sudah terpasang dan 30 Mei sudah mulai pengerukan.

Volume pasir yang akan dikeruk sebanyak 263 ribu kubik. Diperkirakan kapasitas pengerukan pasir sekitar 20 ribu kubik perhari, sehingga butuh waktu 13 hari untuk penyelesaian pengerukan.

“Saat pengerukan pun tidak langsung keruk, ada proses izin dulu. Kalau tidak ada kendala tanggal 30 Mei sudah mulai. Target pengerjaan selama 13 hari,” tambahnya.

Ia juga menyebut pasir yang dikeruk tersebut akan disisihkan ke lokasi ke lokasi abrasi.

“Seperti yang sudah disepakati bersama Kementerian Lingkungan Hidup, pembuangan pasir akan dilakukan di area abrasi. Kita idak akan buang sembarangan, karena akan mencemari perairan,” demikian Deni.(Rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *