GK, Bengkulu – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang semakin marak di beberapa titik strategis kota.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 Tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis.
Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, mengungkapkan bahwa patroli kini dilakukan setiap hari, termasuk pada akhir pekan.
Saat mendapati para pengemis beraksi di persimpangan jalan, pihaknya segera menegur melalui pengeras suara dan meminta mereka kembali ke rumah masing-masing.
Dalam patroli yang dilakukan, Sahat mengungkap fakta bahwa tidak semua pengemis termasuk dalam kategori miskin. Salah satu kasus yang mencuat adalah seorang pengemis bernama Hamzah, warga Kelurahan Bumi Ayu, yang berpura-pura menjadi tuna netra.
“Ada satu pengemis yang biasa meminta-minta di simpang Pagar Dewa dan simpang Hibrida, namanya Pak Hamzah. Dia sebenarnya bukan tuna netra. Saat saya tegur dari dalam mobil dengan pengeras suara, dia bisa melihat saya. Padahal, dia mengemis menggunakan tongkat seolah-olah buta,” ujar Sahat.
Lebih lanjut, Sahat menambahkan bahwa Hamzah bukanlah warga miskin. Berdasarkan data yang dihimpun, Hamzah memiliki tanah, dan salah satu anaknya bahkan sudah bekerja di sebuah rumah sakit setelah menyelesaikan pendidikan tinggi.
“Kami sudah mendatangi rumahnya dan memastikan bahwa dia bukan termasuk warga yang membutuhkan. Meski sudah sering kami ingatkan di simpang Pagar Dewa, dia justru berpindah ke simpang Hibrida,” jelasnya.
Dinsos Kota Bengkulu juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada para pengemis. Hal ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Perda Nomor 07 Tahun 2017 demi menciptakan Kota Bengkulu yang inklusif, religius, dan bebas dari anak jalanan, gelandangan, serta pengemis.”Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa memberikan uang kepada pengemis justru memperpanjang masalah. Apabila ditemukan warga yang benar-benar miskin, kami siap membantu mendaftarkan mereka ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui berbagai pihak, termasuk lurah, RT/RW, atau pesan WhatsApp ke nomor 0811-7312-876 milik saya,” kata Sahat.
Diharapkan dengan langkah ini, masalah gelandangan dan pengemis di Kota Bengkulu dapat diatasi secara menyeluruh dan tepat sasaran.(Rls)







