Agen Pegadaian Curup, Perwakilan Resmi PT Pegadaian dalam Mendukung Keuangan Masyarakat

Agen PT. Pegadaian Syariah Curup Menyerahkan Motor kepada nasabah pada Selasa (24/12). (Ist)

GK, Curup – Sebagai bagian dari PT Pegadaian, Agen Pegadaian Curup menegaskan peranannya sebagai perpanjangan tangan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah terdaftar dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Agen ini berfungsi untuk memudahkan akses layanan keuangan bagi masyarakat di Curup, sekaligus menguatkan jaringan PT Pegadaian di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Pengawasan oleh OJK menjamin bahwa operasional kami berjalan sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku, serta memberikan keamanan bagi masyarakat yang menggunakan jasa kami,” ungkap Andi Suganda perwakilan Agen Pegadaian Curup.

“Sebagai bagian dari PT Pegadaian, kami bertujuan untuk menyediakan layanan keuangan yang aman, nyaman, dan dapat diandalkan.”

Dengan status sebagai BUMN yang diawasi OJK, Agen Pegadaian Curup juga mengemban misi untuk mendukung program pemerintah dalam peningkatan inklusi keuangan.

Melalui berbagai produk dan layanan, seperti gadai, tabungan emas, dan pinjaman mikro, agen ini turut serta dalam upaya menjangkau masyarakat luas, khususnya di area yang kurang terlayani oleh institusi keuangan konvensional.

Kehadiran Agen Pegadaian di Curup ini diharapkan dapat membantu masyarakat setempat dalam mengatasi berbagai kebutuhan finansial dengan cara yang lebih mudah dan terjangkau.(Nasti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *