Jubir 02 Ungkap Adanya Modus Pelanggaran Baru Pada PSU Bengkulu Selatan

Medio Yulistio - Jubir Keluarga 02

Bengkulu Selatan – Juru Bicara keluarga Paslon Nomor Urut 02, Medio Yulistio, menyampaikan pernyataan mengejutkan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (21/4/25). Medio mengungkap adanya modus baru dalam pelaksanaan Pilkada yang dinilainya sangat berbahaya dan mengancam demokrasi.

Menurutnya, Pilkada yang seharusnya menjadi proses pergantian kepemimpinan secara damai dan konstitusional kini tercoreng oleh praktik-praktik tidak sehat yang berkembang dengan pola baru.

Bacaan Lainnya

“Modus ini lebih berbahaya dari sekadar politik uang. Ia menyerang psikologis masyarakat, memanipulasi opini, dan bisa meruntuhkan kepercayaan publik dalam hitungan jam,” kata Medio.

Kasus di PSU Bengkulu Selatan 2025

Pernyataan ini merujuk pada kejadian dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan tahun 2025. PSU ini digelar pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menganulir kemenangan Gusnan Mulyadi dan memerintahkan pemilihan ulang antara calon-calon yang baru ditetapkan.

Salah satu pasangan yang ikut dalam PSU adalah Paslon 02, Suryatati dan II Sumirat. Berdasarkan data sejumlah lembaga survei sebelum PSU, pasangan ini disebut memiliki elektabilitas tinggi, bahkan mencapai lebih dari 71%, didukung penuh oleh tokoh-tokoh seperti Gusnan Mulyadi, Agusrin M Najamudin, dan Dirwan Mahmud.

Namun, satu hari sebelum pemungutan suara, terjadi sebuah insiden yang memicu kegaduhan.

Penangkapan dan Video yang Menghebohkan

Pada malam 18 April 2025, calon Wakil Bupati II Sumirat disebut dihentikan oleh sekelompok orang di tengah perjalanan menuju acara keluarga di Kecamatan Seginim. Medio menuduh bahwa kelompok tersebut adalah bagian dari tim Paslon 03.

“Penghentian itu dilakukan layaknya operasi aparat. Mereka menggeledah mobil dan merekam kejadian seolah-olah II Sumirat tertangkap karena kasus hukum,” jelasnya.

Video tersebut kemudian tersebar luas di media sosial dengan narasi yang menyudutkan. Akibatnya, elektabilitas Paslon 02 yang sebelumnya tinggi menurun drastis.

“Yang lebih menyedihkan, banyak masyarakat yang percaya dengan informasi tersebut. Sebagian besar pendukung Paslon 02 akhirnya tidak datang ke TPS keesokan harinya. Mereka merasa sia-sia untuk memilih,” ujar Medio.

Data internal yang diklaim oleh tim keluarga Paslon 03 menunjukkan bahwa sekitar 31% pemilih Paslon 02 memilih untuk golput. Medio juga menyebut adanya sekitar 9.000 surat pernyataan dari warga yang menyatakan kecewa dan merasa percuma memilih karena yakin kandidatnya tak akan bisa dilantik meskipun menang.

Desakan kepada Mahkamah Konstitusi

Medio meminta Mahkamah Konstitusi untuk bersikap tegas. Ia menilai peristiwa ini adalah bentuk manipulasi yang tak bisa ditoleransi dalam sistem demokrasi.

“Kami mendorong MK untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku-pelaku yang menggunakan modus semacam ini. Bila perlu, cabut hak politiknya. Demokrasi harus dijaga dari bentuk-bentuk kejahatan yang merusak seperti ini,” ujarnya.

Ia menutup pernyataan dengan harapan agar kejadian serupa tak terulang di masa depan. “Ini bukan hanya soal siapa yang menang atau kalah, tapi soal menjaga marwah demokrasi dan kepercayaan rakyat,” tutup Medio.(Rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *