GK, Jakarta – DPR kembali menjadi sorotan setelah sejumlah revisi undang-undang disahkan dalam waktu singkat.
Dilansir dari Kumparan.com,DPR kembali melakukan revisi UU BUMN yang hanya dibahas kurang dari lima hari sebelum disahkan.
Hal serupa juga terjadi pada revisi UU Minerba, yang bahkan diputuskan di tingkat I pada akhir pekan.
Pengamat parlemen menilai praktik ini menunjukkan bahwa fungsi checks and balances di DPR semakin melemah. Rancangan undang-undang yang dianggap pro-rakyat kerap tersingkir oleh usulan pemerintah yang mendadak masuk dan langsung diproses dengan cepat.
“Kita melihat DPR lebih sering mengakomodasi kepentingan eksekutif dibandingkan menjalankan fungsi pengawasannya,” ujar seorang pengamat politik.
Fenomena ini memperkuat anggapan bahwa DPR lebih berperan sebagai cap stempel pemerintah ketimbang sebagai lembaga legislatif yang independen.