GK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara secara resmi menetapkan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai Gubernur Sumatera Utara terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses pemilihan dan verifikasi yang komprehensif.
Dalam pernyataannya, Bobby Nasution mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya.
“Syukur Alhamdulillah, hari ini saya telah ditetapkan sebagai Gubernur Sumatera Utara terpilih periode 2025-2030 oleh DPRD Sumut. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Sumut yang telah mendukung kami. Terima kasih juga kepada KPU dan Bawaslu Sumut yang sudah melaksanakan Pemilu dengan maksimal. Insya Allah amanah ini akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Bobby.
Sebelumnya, pada Pilkada Sumut 2024, pasangan Bobby Nasution dan Surya berhasil meraih kemenangan dengan perolehan suara signifikan, mengalahkan petahana Edy Rahmayadi dan pasangannya, Hasan Basri Sagala. Setelah pengumuman hasil pemilihan, pihak Edy-Hasan sempat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil tersebut.
Namun, setelah melalui proses hukum yang berlaku, MK menolak gugatan tersebut, sehingga kemenangan Bobby-Surya tetap sah.
Dengan penetapan ini, Bobby Nasution diharapkan dapat membawa perubahan positif dan memajukan Provinsi Sumatera Utara selama masa kepemimpinannya.(Nasti)