Pemkot Bengkulu Imbau Pedagang Kz. Abidin Tidak Berjualan Di Luar Pasar

Pedagang Kz. Abidin Diimbau Tidak. Berjualan Di Luar Pasar

GK, Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus menertibkan pedagang yang berjualan di luar area pasar yang telah disediakan.

Setelah melakukan penertiban dan penjagaan di kawasan Pasar Minggu, khususnya di Jalan KZ Abidin II, Pemkot melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengimbau pedagang untuk memanfaatkan lapak di dalam pasar yang telah disiapkan.

Bacaan Lainnya

Pemkot menegaskan bahwa lapak yang disediakan dalam Pasar Minggu dapat digunakan secara gratis tanpa biaya sewa. Sebagai langkah penertiban lebih lanjut, Disperindag juga telah memasang spanduk yang berisi larangan berjualan di sepanjang Jalan KZ Abidin dan sekitarnya.

“Kami pastikan lapak di dalam Pasar Minggu ini gratis untuk para pedagang kaki lima,” ujar Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Bujang HR, Kamis (30/1/25).

Ia menambahkan bahwa jumlah lapak yang tersedia cukup untuk menampung seluruh pedagang yang sebelumnya berjualan di pinggir jalan. Kebijakan ini bertujuan menciptakan ketertiban serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah yang berlaku.

Pemkot Bengkulu berharap para pedagang mematuhi aturan ini demi kelancaran aktivitas perdagangan dan ketertiban kota. (Rls)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *