Pasca Penertiban, Pj Walikota Bengkulu Minta Satpol PP Tetap Berjaga

Arif Gunadi - PJ. Walikota Bengkulu

GK, Bengkulu – Usai mengikuti kegiatan senam pagi bersama di lobi Mega Mall, Jumat (17/1/2024), Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, langsung meninjau kondisi Pasar Minggu yang baru saja ditertibkan oleh Satpol PP.

Dalam peninjauan tersebut, Arif memastikan bahwa kawasan pasar telah bersih, rapi, dan kondusif pasca penertiban. Ia menegaskan pentingnya penjagaan rutin oleh petugas Satpol PP agar kondisi ini tetap terjaga.

Bacaan Lainnya

“Pengawasan dari Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) harus terus dilakukan di sini. Insya Allah, dengan penjagaan yang rutin dan sosialisasi yang baik, kondisi seperti ini bisa dipertahankan,” ujar Arif.

Ia juga memberikan arahan agar petugas segera memberikan peringatan kepada pedagang yang kembali berjualan di area yang tidak diperbolehkan.

“Kalau ada pedagang yang mulai maju ke depan lagi, Satpol PP harus segera memberi peringatan dan mengarahkan mereka ke lokasi yang sudah disiapkan. Lokasi untuk berjualan kan masih banyak, seperti di area bawah Mega Mall dan Pasar Minggu,” jelasnya.

Selain itu, Arif mengingatkan agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan lahan parkir untuk aktivitas jual beli atau sewa-menyewa tempat berjualan. Ia juga menghimbau masyarakat Bengkulu untuk tidak membeli dagangan dari pedagang yang berjualan di tepi jalan.

“Lahan parkir tidak boleh digunakan untuk berjualan. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak membeli dari pedagang yang melanggar aturan dan berjualan di pinggir jalan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, kegiatan senam pagi juga diikuti oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bengkulu, camat, dan lurah se-Kota Bengkulu.

Pemkot Bengkulu berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan Pasar Minggu untuk mendukung kesejahteraan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang tertata dengan baik.(Rls)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *