Tono : Sanksi PAW menanti bagi peraih suara Terbanyak yang tidak taat aturan yang telah ditetapkan partai

Setelah selesai pleno rekapitulasi suara Pileg tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Bengkulu. DPC Partai Demokrat Kota Bengkulu menyampaikan rilis bahwa dalam Pileg kali ini, Demokrat Kota Bengkulu berhasil meraih tiga kursi dari empat Dapil yang ada. Untuk itu Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bengkulu H. Suhartono SH menyampaikan ucapan terima kasih pada masyarakat yang telah memberikan dukungan pada Partai pimpinan Ketum AHY tersebut, “Kami ucapkan terima kasih pada masyarakat yang telah membela serta mendukung partai Demokrat yang telah mencoblos caleg kami dari Dapil 1 sampai 4, ucapan terima kasih dari DPC dan 35 Caleg yang telah ikut menjadi peserta Pileg. Kemudian sesuai dasar fakta otentik dan riil tidak asal sebut, kami sebutkan berdasarkan pleno KPU, oleh PPK 9 kecamatan kemudian pleno KPU kota. Dasar inilah kami sampaikan Dapil satu peraih suara terbanyak ada Asman 891 suara total suara di Dapil satu 4.461. Lalu di Dapil dua kami gagal cuman dapat total suara 1660, dari tujuh Caleg. di Dapil tiga suara terbanyak jatuh pada Caleg nomor urut 6 Minadi 1872 suara, sedangkan total suara 5.462, di Dapil empat ada Reni Heryanti 1762 suara pribadi, suara total dapil empat 3.206,” ungkap Bang Tono sapaan akrabnya saat konferensi pers di DPC Partai Demokrat, sore Senin (4/3).

 

Kemudian lanjut Bang Tono, kalau ada Caleg yang tidak puas atas hasil pleno KPU, maka lanjutnya. Silahkan berjuang kalau itu memang benar, namun kalau itu tidak benar nantinya akan rugi sendiri. “Jika ada sanggahan silahkan tempuh jalur hukum yang ada,” tegas Bang Tono.

 

Selain itu, dijelaskan Bang Tono. Satu-satunya Ketua dan sekretaris Partai yang tidak mencaleg yang tidak mencaleg di Kota Bengkulu dan mereka memposisikan diri netral. “Kami berjuang sekuat tenaga sekuat kemampuan menjembatani. Silahkan itu adalah hak jika ada yang merasa dirugikan. Kemudian kami di Demokrat, bagi caleg yang belum berhasil ada kompensasi penyelesaian secara pribadi bagi yang menang atau yang dapat kursi DPRD dalam sebuah Dapil. Bagi Dapil yang tidak dapat kursi tidak ada kompensasi tersebut. Sistem kami di internal Demokrat untuk kompensasi ini tidak memberi batasan terhitung satu suara di coblos mendapat kompensasi dari caleg yang menang dan mendapatkan kursi di Dapil itu sendiri, dan jika tidak mengikuti komitmen itu bagi peraih suara terbanyak maka akan ada sanksi bakal PAW. Sebab sistem kompensasi ini kita juga sudah disampaikan oleh DPP,” tegas Bang Tono.

 

Selain itu, pada pleno disetiap tingkatan, dari DPC lanjutnya telah memberi mandat dua orang yang ditugaskan mengikuti menghadiri pleno. Seperti pleno tingkat KPU Kota kemarin ada sekretaris DPC dan ibu Reni. “Hasil pleno ini sudah sesuai hasil saksi dari Caleg kami sudah klop,” pungkasnya.

 

Adapun dari sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Bengkulu M. Leo Fatli Bakti dia menegaskan pleno ini sudah hasil pleno PPK di sembilan kecamatan, “Tidak ada perbedaan dari pleno tingkat PPK hingga KPU. Untuk itu bagi caleg yang keberatan agar segera menyampaikan keberatan tersebut secara resmi ke partai maupun Bawaslu. Jangan berkoar koar di media saja, bagi semua caleg kota yang ingin memberikan sanggahan silahkan agar memberi surat resmi kepada kami sesuai mekanisme dan SOP yang berlaku,” tegas Leo. (Iwan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *