Tok! DPR Dan Pemerintah Sepakati BPIH 2025 Sebesar Rp 55,4 Juta Untuk CJH

Rapat Panja Haji Bersama Pemerintah Di Ruang Rapat DPR-RI. (Senin, 6/1). (Ist)

GK – Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258,79.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, menyampaikan pandangan Mini Fraksi PKS terkait BPIH 2025.

Ia menegaskan pentingnya efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana haji untuk memberikan manfaat optimal bagi para jemaah.

“Alhamdulillah, kita menyepakati BPIH 2025 turun Rp 4 juta dibanding tahun lalu, yang mencapai Rp 93.410.286. Ini menjadi kabar baik bagi umat Islam yang menunggu keberangkatan haji,” ujar Abdul Fikri Faqih.

Dari total BPIH yang disepakati, Rp 55.431.750,78 akan menjadi kewajiban pembayaran oleh jemaah haji, sementara sisanya dibiayai melalui dana nilai manfaat dari pengelolaan keuangan haji.

Penurunan biaya ini merupakan hasil evaluasi bersama yang mempertimbangkan efisiensi operasional penyelenggaraan ibadah haji, termasuk penghematan biaya penerbangan, akomodasi, serta pelayanan di Tanah Suci.

“Ini adalah bentuk komitmen DPR dan Pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik dengan biaya yang lebih terjangkau,” tambahnya.

Dengan keputusan ini, jemaah diharapkan dapat mempersiapkan diri lebih matang untuk keberangkatan ibadah haji tahun 1446 H atau 2025 M, dengan tetap mengedepankan aspek spiritual dan persiapan teknis.(Ns)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *