Sejak Dilaunching, Pemkot Bengkulu Terbitkan 1881 Akta Kematian

Pj. Walikota Arif Gunadi Menyerahkan Akta Kematian Ke salah satu Warga kota Bengkulu.

Bengkulu, Gariskeadilan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus menjalankan program 3 in 1 (Akta Kematian) Dukcapil di tengah masyarakat.

Berdasarkan data Dukcapil terhitung dari Januari hingga Oktober 2024 sudah 1.881 akta kematian diterbitkan dan diberikan pada takziah malam ketiga sebagaimana program pemkot yang telah dijalankan hingga saat ini.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Bengkulu bertekad dan berkomitmen melayani warga dengan maksimal dalam keadaan suka maupun duka.

Program yang berlangsung sejak September tahun 2018 lalu bertujuan agar warga tak repot lagi urus akta kematian, karena ada program Pemkot yang langsung antar ke rumah duka sekaligus menghibur keluarga yang tengah berduka.

“Tujuan kita hadir ya untuk mengucapkan belasungkawa kepada keluarga yang sedang berduka. Insya allah kehadiran kita dapat menghibur keluarga, karena kita hadir langsung ke rumah untuk menunjukkan kepedulian, rasa prihatin dan empati kita kepada keluarga,” ujar Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Jumat (11/10).

Sejak Dilaunching, Program 3 in 1 ini sangat besar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tentu Masyarakat Menunggu gebrakan-gebrakan pemerintah selanjutnya agar semua urusan dimudahkan.

Pewarta : Tedi

Editor : Aminudin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *