JAKARTA, GK – Pemerintah resmi memperkuat pengawasan kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan Over Dimension Over Loading (ODOL) melalui penerapan Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE HUB). Sistem berbasis digital tersebut diluncurkan Kementerian Perhubungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan program Zero ODOL 2027.
Peluncuran ETLE HUB berlangsung di Ruang Mataram, Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut turut diikuti sejumlah pemangku kepentingan, termasuk PT Hutama Karya (Persero), yang melakukan kerja sama integrasi sistem Blu-E dengan sistem Weigh in Motion (WIM) yang telah terpasang di sejumlah ruas jalan tol.
Integrasi tersebut memungkinkan data kendaraan angkutan yang terdeteksi melalui WIM terhubung dengan basis data kendaraan yang dikelola Kementerian Perhubungan melalui platform Blu-E.
Dengan keterhubungan data tersebut, pemerintah dapat melakukan identifikasi kendaraan secara lebih terintegrasi. Sistem ini juga diharapkan memperkuat proses pengawasan terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran dimensi maupun muatan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan mengatakan ETLE HUB menjadi bagian dari penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum kendaraan angkutan barang melalui pemanfaatan teknologi digital.
Pengawasan tersebut akan diperkuat dengan penambahan 63 titik pantau serta 15 titik pantau WIM. Sebelumnya, pemerintah telah melaksanakan sosialisasi dan uji coba terbatas sejak Januari hingga Juli 2026 sebagai bagian dari persiapan implementasi sistem.
Tahapan awal penerapan juga mencakup pemberian sanksi peringatan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari sosialisasi, edukasi, dan pembinaan kepada pengemudi serta pelaku usaha angkutan sebelum penegakan hukum dilakukan secara lebih luas.
Sementara itu, Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan menyampaikan bahwa integrasi Blu-E dengan WIM akan memperkuat pengawasan kendaraan angkutan barang di jalan tol.
Hingga Juli 2026, sistem WIM yang dimiliki Hutama Karya telah mencatat sebanyak 342.748 kendaraan yang teridentifikasi terindikasi melakukan pelanggaran ODOL.
Menurut Iwan, data tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan yang terintegrasi lintas instansi. Dengan integrasi Blu-E dan WIM, hasil deteksi kendaraan di jalan tol dapat terkoneksi dengan data kendaraan angkutan yang dikelola pemerintah.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa persoalan ODOL telah menjadi perhatian karena berdampak terhadap keselamatan lalu lintas, percepatan kerusakan infrastruktur, serta kerugian yang ditimbulkan.
Ia menilai penanganan ODOL membutuhkan konsistensi, dukungan teknologi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Penerapan ETLE HUB diharapkan membuat pengawasan kendaraan angkutan barang semakin efektif dan berbasis bukti elektronik. Sistem tersebut sekaligus menjadi langkah pemerintah menuju penegakan aturan yang lebih transparan dan terukur.
Melalui pemanfaatan teknologi dan integrasi data, pemerintah menargetkan penanganan ODOL dapat dilakukan secara lebih komprehensif untuk mendukung tercapainya Zero ODOL 2027, sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menjaga kualitas infrastruktur jalan tol.(Red)






