Kepahiang, GK – Upaya penguatan keamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Nomor 3 Tahun 2020 dan Assessment Sistem Pengamanan Tahun 2026 yang dilaksanakan di lingkungan PLTA Musi, Bengkulu, pada 9–11 Juni 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh PLN Indonesia Power UBP Bengkulu sebagai pengelola salah satu aset strategis nasional di sektor ketenagalistrikan. Assessment dilakukan guna memastikan sistem pengamanan yang diterapkan telah berjalan sesuai standar serta mampu mengantisipasi berbagai potensi ancaman terhadap objek vital negara.
Tim BNPT yang hadir dipimpin langsung oleh Direktur Perlindungan, Prof. Dr. Irfan Idris, M.A., bersama jajaran Direktorat Perlindungan BNPT, di antaranya Kasubdit Pengamanan Objek Vital dan Transportasi Zulkifli, S.Ag., S.H., Kasi Pengamanan Objek Vital Yacobus Tri Raharjo, dan Kasi Pengamanan Transportasi Septiyono Zafarudin.
Dari pihak PLN Indonesia Power, kegiatan ini turut melibatkan Manager HSE Head Office yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting. Selain itu, Officer HSE PLN Indonesia Power, Hertantio, hadir langsung mendampingi pelaksanaan kegiatan bersama Manager UBP Bengkulu Ariful Bahri dan jajaran terkait.
Dalam kegiatan tersebut, BNPT memberikan pemahaman mengenai implementasi Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur standar sistem pengamanan bagi pengelola Objek Vital Nasional. Regulasi ini menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pencegahan tindak pidana terorisme pada fasilitas-fasilitas strategis negara.
Selain sosialisasi, tim BNPT juga melakukan peninjauan lapangan, pemeriksaan dokumen pendukung, serta diskusi dengan pengelola PLTA Musi. Langkah ini dilakukan untuk menilai kesiapan sistem keamanan yang telah diterapkan sekaligus mengidentifikasi potensi risiko dan kerentanan yang perlu mendapatkan perhatian.
Hasil assessment nantinya akan menjadi dasar rekomendasi perbaikan guna meningkatkan efektivitas sistem pengamanan di lingkungan pembangkit listrik. Dengan demikian, keandalan operasional fasilitas dapat terus terjaga dan pelayanan pasokan listrik kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Melalui kegiatan ini, PLN Indonesia Power UBP Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah terkait penguatan pengamanan Objek Vital Nasional sekaligus memastikan seluruh aspek operasional pembangkit berjalan aman, andal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Rls)







