STuEB Desak Presiden Hentikan Dominasi PLTU Batubara di Sumatera

Bengkulu, GK – Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) kembali mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menghentikan dominasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara di Indonesia. Desakan tersebut disampaikan menyusul semakin nyata dampak krisis iklim yang dirasakan masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera.

STuEB menilai krisis iklim bukan lagi sekadar isu global, melainkan telah menjadi ancaman nyata yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Sejumlah daerah di Indonesia mengalami suhu panas ekstrem, termasuk di Sumatera yang pernah mencapai 36,7 derajat Celsius. Selain itu, prediksi aktifnya fenomena El Nino pada Juni 2026 berpotensi menyebabkan musim kemarau lebih panjang dan kering.

Koalisi tersebut menilai keberadaan PLTU batu bara turut memperparah krisis iklim karena menjadi salah satu penyumbang utama emisi gas rumah kaca di Indonesia. Di Sumatera sendiri, sedikitnya terdapat sembilan PLTU batu bara yang masih beroperasi dan dinilai terus menimbulkan pencemaran lingkungan.

Sebagai bentuk desakan kepada pemerintah, STuEB kembali mengirimkan Surat Perintah Rakyat Sumatera (SPRS) keempat kepada Presiden Prabowo. Surat tersebut berisi laporan dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan sejumlah PLTU di delapan provinsi di Sumatera berdasarkan hasil pemantauan selama Mei 2026.

PLTU yang masuk dalam laporan antara lain PLTU Nagan Raya, Ombilin, Pangkalan Susu, Tenayan Raya, Semaran, Keban Agung, Sumsel 1, Teluk Sepang, Sebalang, dan Tarahan. Hingga kini, tiga surat sebelumnya yang dikirimkan kepada Presiden belum mendapatkan tanggapan.

Ali Akbar selaku Konsolidator STuEB mengatakan dampak perubahan iklim di Sumatera semakin dirasakan masyarakat, mulai dari menurunnya pendapatan nelayan hingga meningkatnya ancaman kesehatan.

“Rakyat korban di Sumatera harus terus bergerak mendesak negara. Sudah saatnya pemerintah mengubah sikap dan segera menjalankan agenda transisi yang menjadikan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama,” ujar Ali.

Di Bengkulu, organisasi Kanopi Hijau Indonesia (KHI) melaporkan adanya peningkatan sedimentasi di kawasan Pelabuhan Pulau Baai yang diduga berkaitan dengan pengelolaan air bahang PLTU. Berdasarkan penelitian yang dilakukan bersama ahli kelautan Universitas Bengkulu, sedimentasi yang masuk ke alur pelabuhan mencapai 3.667 meter kubik per hari.

Direktur Kanopi Hijau Indonesia, Cimbyo Layas Ketaren, menyebut kondisi tersebut berdampak terhadap aktivitas ekonomi daerah. Menurutnya, pendangkalan alur pelabuhan menghambat distribusi berbagai komoditas unggulan Bengkulu, termasuk hasil perikanan dan produk perkebunan.

“Pelabuhan Pulau Baai merupakan satu-satunya pelabuhan alami di Bengkulu yang mampu melayani bongkar muat dalam jumlah besar. Pendangkalan menyebabkan sejumlah komoditas tidak dapat dikirim melalui pelabuhan, bahkan beberapa pengiriman dibatalkan. Ini tentu berdampak terhadap perekonomian Bengkulu,” katanya.

Sementara itu, Rahmad Syukur dari Apel Green Aceh menyoroti dugaan pengelolaan limbah FABA dan air bahang yang masih dilakukan secara tidak optimal. Berdasarkan temuan mereka, suhu rata-rata air bahang yang dibuang ke laut mencapai 33,4 derajat Celsius dan dialirkan langsung ke perairan melalui pipa pembuangan.
Di Provinsi Riau, Wilton Amos Panggabean dari LBH Pekanbaru mengungkapkan adanya keluhan masyarakat yang tinggal di sekitar jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang terhubung dengan PLTU Tenayan Raya.

Warga mengaku mengalami kerusakan peralatan elektronik dan mengkhawatirkan kondisi menara transmisi yang berdiri di kawasan rawan longsor.

“Temuan robohnya SUTT yang terhubung dengan PLTU Tenayan Raya pada Mei 2026 menunjukkan sistem keamanan yang masih perlu mendapat perhatian serius,” ujarnya.

Sedangkan di Sumatera Selatan, Melia Santry dari Anak Padi Lahat menyebut masih ditemukan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di bantaran Sungai Pole yang merupakan anak Sungai Lematang. Temuan tersebut diperoleh melalui investigasi lapangan yang dilakukan tim mereka.

Koalisi Sumsel Bersih juga menyoroti dugaan penyerobotan lahan warga Desa Tanjung Menang serta kerusakan Sungai Niru yang disebut berdampak terhadap ruang hidup dan sumber mata pencaharian masyarakat sekitar.
Sementara itu, Diki Rafiki dari LBH Padang menilai pengelolaan limbah FABA di kawasan PLTU Ombilin masih menjadi persoalan yang berulang. Menurutnya, masyarakat mengeluhkan debu abu yang beterbangan hingga mengganggu kesehatan, mencemari lahan pertanian, serta menghambat aktivitas sehari-hari.

“Warga mengeluhkan debu abu yang beterbangan hingga mengganggu kesehatan, mencemari hasil pertanian, serta memperburuk kondisi lingkungan sekitar,” katanya.

Diki menegaskan bahwa surat keempat yang dikirimkan kepada Presiden merupakan bentuk konsistensi masyarakat sipil dalam mengawal isu lingkungan dan transisi energi di Sumatera.

“Jika Presiden tidak peduli dengan situasi di Sumatera, maka hal itu akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan lingkungan dan agenda transisi energi yang saat ini sedang dijalankan,” tutupnya.(Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *