Ketua DPD RI Respon Keresahan Petani Soal Harga TBS Turun

Foto istimewa Ketua DPD-RI Sultan B Najmuddin

JAKARTA, GK – Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, merespons keresahan petani kelapa sawit di berbagai daerah akibat anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) dalam beberapa pekan terakhir.

Ia memastikan pemerintah tengah berupaya menstabilkan kondisi pasar dan meyakini penurunan harga tersebut hanya bersifat sementara.

Bacaan Lainnya

“Kemarin saya sudah bertemu kembali dengan Wakil Menteri Pertanian. Kami memahami kondisi yang terjadi di lapangan dan Pak Sudaryono meyakinkan bahwa harga TBS akan kembali normal secara bertahap,” ujar Sultan kepada awak media di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Menurut Sultan, sejak gejolak penurunan harga mulai dirasakan petani pada akhir Mei lalu, dirinya telah menyampaikan langsung keluhan para petani sawit kepada Kementerian Pertanian dan Wakil Menteri Pertanian agar segera diambil langkah-langkah strategis guna mencegah dampak ekonomi yang lebih luas.

Ia menilai fluktuasi harga yang terjadi saat ini merupakan dampak sementara dari penyesuaian kebijakan pemerintah di sektor ekspor sawit.

“Dalam dunia ekonomi, perubahan kebijakan memang sering menimbulkan efek kejut di pasar. Ini hanya masalah adaptasi. Jika seluruh aturan teknis terkait kebijakan ekspor satu pintu sudah berjalan optimal, maka pasar akan menyesuaikan diri dan harga kembali stabil,” jelasnya.

Sultan juga meminta para petani untuk tetap tenang dan tidak terpancing spekulasi yang dapat memperburuk situasi. Ia menegaskan DPD RI terus mengawal persoalan tersebut agar roda perekonomian masyarakat yang bergantung pada sektor sawit tetap berjalan.

“Kami meminta petani tetap tenang. DPD RI akan terus fokus mengawal persoalan ini agar perputaran ekonomi petani sawit tetap terjaga. Kami juga berharap Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah melakukan koordinasi yang kuat untuk menjaga kondusivitas di lapangan,” tegasnya.

Penurunan harga TBS sawit terjadi di sejumlah provinsi penghasil sawit di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Kondisi ini diduga dipicu oleh efek penyesuaian pasar pasca diterapkannya kebijakan ekspor satu pintu melalui BUMN.

Di Provinsi Bengkulu, misalnya, harga TBS yang sebelumnya berada di kisaran Rp3.100 per kilogram kini turun menjadi sekitar Rp2.400 per kilogram.

Penurunan tersebut terjadi setelah diberlakukannya kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan ekspor CPO melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai pengelola dan pengatur aliran ekspor komoditas sumber daya alam nasional.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono, menegaskan bahwa harga minyak sawit mentah (CPO) dunia saat ini masih relatif stabil bahkan menunjukkan tren peningkatan.

Karena itu, pemerintah meminta seluruh pelaku usaha sawit tetap menggunakan acuan harga dari PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara dalam setiap transaksi perdagangan.

“Kami meminta pelaku usaha sawit di sektor hilir menjadikan harga KPBN sebagai acuan dan menghindari praktik withdraw, sehingga pembelian dalam jumlah besar dengan harga yang baik tetap berjalan,” kata Sudaryono.

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk aktif mengawasi pelaksanaan harga TBS di lapangan. Gubernur, bupati, wali kota, hingga dinas terkait diminta memastikan pabrik kelapa sawit membeli TBS sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024.

“Kepala daerah harus aktif memantau harga pembelian TBS oleh PKS dan memastikan transaksi dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Sudaryono, tidak akan segan memberikan sanksi kepada perusahaan yang terbukti melanggar aturan pembelian TBS. Sanksi tersebut dapat berupa tindakan administratif hingga pencabutan izin usaha.

“Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi administratif dan bahkan pencabutan izin operasional,” tegasnya.(Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *