Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher geram dengan terjadinya penyalahgunaan wewenang keuangan di BUMN Indonesia Farma Tbk (Indofarma) yang membuat negara rugi Rp436,87 miliar.
“Indofarma didirikan dengan maksud menyukseskan dan meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia. Dengan adanya kasus ini bukannya membantu menyehatkan negara, justru malah membuatnya tambah sakit akibat tata kelola perusahaan yang buruk,” kata Netty dalam keterangan pada Rabu (16/6/2024).
“Kita serius nggak sih menangani kesehatan di Indonesia? Kenapa Indofarma bisa salah kelola? Bukankah negara punya komisaris di sana yang tugasnya mengawasi dan melaporkan? Kenapa salah kelola ini tidak terdeteksi sejak dini?” tanya Politisi Fraksi PKS ini.
“Bukankah negara punya komisaris di sana yang tugasnya mengawasi dan melaporkan? Kenapa salah kelola ini tidak terdeteksi sejak dini?”
Apalagi, kata Netty, perusahaan Indofarma ini merugi sejak 2021. “Sulit dibayangkan jika perusahaan farmasi milik negara yang mana memiliki jaringan, lab, apotek dan lain-lain bisa rugi dan kalah saing. Apalagi tahun 2021 itu tahun yang masih lekat dengan Covid-19 di mana kebutuhan akan produk kesehatan meningkat drastis,” ujarnya.
Netty mendorong penegak hukum untuk terlibat dan membongkar pelaku kecurangan (fraud) di Indofarma.
“Kepolisian dan kejaksaan harus membongkar secara terang benderang siapa oknum yang bermain di Indofarma. Kalau perlu libatkan KPK. BUMN itu dibiayai oleh APBN, jangan biarkan uang keringat rakyat hanya dijadikan sarana memperkaya oknum tak bertanggung jawab,” tutupnya. (ria/rdn)