Bengkulu, GK – Hasil pemantauan hilal di Provinsi Bengkulu menunjukkan posisi bulan sabit muda belum memenuhi kriteria penetapan awal Syawal 1447 Hijriah. Dengan demikian, pemerintah menetapkan bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari dan Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Pemantauan hilal dilakukan di Pantai Pasir Putih, Gora Beach Club, kawasan Pantai Panjang, Kamis (19/3), yang dihadiri Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khairil Anwar.
Kegiatan rukyatul hilal ini merupakan bagian dari pemantauan serentak di 117 titik di seluruh Indonesia, melibatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kanwil Bengkulu, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Berdasarkan data BMKG, posisi hilal di Bengkulu saat matahari terbenam tercatat memiliki ketinggian 2,251 derajat dengan elongasi 5,02 derajat. Angka tersebut masih berada di bawah kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Pengamat Meteorologi dan Geofisika BMKG Bengkulu, Detalia, menjelaskan bahwa secara teknis hilal sangat sulit diamati.
“Posisi hilal masih sangat rendah di ufuk barat, sehingga peluang terlihat secara visual sangat kecil,” ujarnya.
Menanggapi hasil tersebut, Khairil Anwar mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu keputusan resmi pemerintah pusat, serta menjaga toleransi di tengah potensi perbedaan penetapan hari raya.
“Kami mengajak masyarakat untuk menyikapi dengan bijak dan tetap saling menghormati, termasuk bagi warga yang mengikuti keputusan Muhammadiyah,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemantauan hilal dari berbagai daerah di Indonesia, sidang isbat yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia akhirnya menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Syaefudin Latief, menyampaikan bahwa hasil rukyatul hilal dari Bengkulu telah dilaporkan ke pusat sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat tersebut.
Dengan keputusan itu, umat Islam di Indonesia menyempurnakan ibadah Ramadan menjadi 30 hari dan merayakan Idulfitri secara serentak pada Sabtu, 21 Maret 2026. Pemerintah pun mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kerukunan serta menjadikan perbedaan sebagai bagian dari keberagaman yang harus dihargai.(Red)







