Andaru Resmi Jabat Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Bengkulu, GK – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, resmi melantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu untuk masa jabatan 2026–2030. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar pada Ahad (8/3) di Aula H. Mochtar Azehari, Graha Bank Bengkulu lantai 7.

Pengangkatan ini dilakukan guna memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mendorong peningkatan kinerja Bank Bengkulu dalam menjalankan perannya sebagai bank pembangunan daerah yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Provinsi Bengkulu.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu Nomor 02 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Komisaris Nonindependen PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu tertanggal 6 Maret 2026.

Dalam struktur dewan komisaris, Andaru Pranata akan mendampingi Elva Hartati yang juga menjabat sebagai Komisaris Nonindependen. Acara pelantikan turut dihadiri Anggota DPR RI Eko Kurnia Ningsih, para pemegang saham PT Bank Bengkulu, jajaran direksi dan komisaris Bank Bengkulu, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Helmi Hasan berharap kehadiran komisaris baru dapat memperkuat fungsi pengawasan serta memberikan arah strategis bagi pengembangan Bank Bengkulu ke depan.

“Kehadiran Komisaris Nonindependen yang dilantik hari ini diharapkan dapat semakin memperkuat fungsi pengawasan, memberikan arahan strategis, serta mendorong kinerja Bank Bengkulu agar semakin sehat, kuat, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah, baik di kota maupun kabupaten,” ujar Helmi.

Gubernur juga menyampaikan bahwa saat ini posisi Direktur Kepatuhan dan Direktur Utama Bank Bengkulu masih dalam proses pengisian.

Andaru Pranata sendiri merupakan putra daerah Bengkulu yang lahir di Ketahun pada 13 Januari 1993. Ia menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi pada Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Universitas Sebelas Maret.

Sebelum diangkat sebagai komisaris, Andaru memiliki pengalaman di berbagai bidang, mulai dari sektor swasta, kewirausahaan, hingga pemerintahan. Karier profesionalnya dimulai sebagai Human Resource Development Manager di PT Muhibat Jaya Abadi pada periode 2015–2016. Setelah itu, ia mengembangkan usaha mandiri di bidang perkebunan.

Pada periode 2019–2024, Andaru menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan dipercaya sebagai pimpinan Komisi III. Dalam masa tugasnya, ia juga aktif dalam berbagai alat kelengkapan dewan seperti Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta sejumlah panitia khusus seperti Pansus RTRW, Pansus RPJMD, Pansus P4GN, dan Pansus Perizinan Tertentu.

Melalui peran tersebut, ia turut mendorong berbagai program pemberdayaan masyarakat, seperti dukungan bagi pelaku UMKM, bantuan sarana budidaya perikanan bagi nelayan, dukungan sarana pertanian bagi kelompok tani, hingga percepatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Bengkulu.

Selain itu, Andaru juga aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan. Saat ini ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu periode 2025–2027, serta pernah menjadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Bengkulu Utara.

Pelaksana Tugas Komisaris Utama Independen Bank Bengkulu, Riduan, menjelaskan bahwa untuk memperkuat kompetensinya di bidang tata kelola dan pengawasan perbankan, Andaru juga telah mengikuti berbagai program pengembangan profesional. Di antaranya Executive Overview for Board of Commissioner of Banking Industry yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia serta memperoleh Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 dari LSP BSMR.

“Dengan pengalaman yang dimiliki, kehadiran Andaru Pranata di jajaran Dewan Komisaris diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat fungsi pengawasan serta mendukung pengembangan Bank Bengkulu agar semakin sehat, kuat, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah,” ujar Riduan.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *