Bengkulu, GK – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hj. Sri Astuti, S.Pd,SD. menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan isu pendidikan dan sosial yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan kegiatan reses masa sidang pertama tahun 2026 yang digelar di kediamannya dan dihadiri ratusan warga dari berbagai kalangan pada selasa (10/2).
Dalam kegiatan reses tersebut, Sri Astuti membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi sehari-hari.
Sejumlah aspirasi yang mengemuka berkaitan dengan sektor pendidikan, ketenagakerjaan, hingga layanan sosial dan kesehatan.
Sri Astuti menyampaikan bahwa pendidikan masih menjadi isu utama yang banyak dikeluhkan masyarakat. Ia menyoroti pentingnya pembentukan karakter dan akhlak anak di tengah perkembangan zaman dan pengaruh media sosial.
Menurutnya, pendidikan tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga harus menanamkan nilai moral, etika, dan religiusitas sejak dini.
“Sekolah tidak bisa bekerja sendiri. Orang tua dan lingkungan juga harus berperan aktif dalam membentuk karakter anak-anak kita,” ujar Sri Astuti.
Ia juga menyinggung adanya kasus perkelahian antar pelajar yang sempat viral, yang menurutnya menjadi alarm penting bagi semua pihak untuk memperkuat pendidikan karakter di sekolah-sekolah.
Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang mendorong peningkatan nilai religius dan sosial di tengah masyarakat Bengkulu.
Selain pendidikan, persoalan ketenagakerjaan juga menjadi perhatian serius.
Warga menyampaikan kekhawatiran terkait masih minimnya pemahaman tentang prosedur bekerja ke luar negeri, terutama perbedaan antara jalur legal dan ilegal bagi pekerja migran.
Sri Astuti mengakui bahwa sosialisasi dari instansi terkait masih terbatas, sehingga diperlukan peran aktif semua pihak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat tergiur iming-iming kerja ke luar negeri tanpa memahami risikonya. Ini bisa berdampak hukum dan sosial,” tegasnya.
Di bidang sosial dan kesehatan, warga juga mengeluhkan persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Banyak masyarakat mengaku kesulitan mendapatkan layanan kesehatan saat dibutuhkan karena status kepesertaan bermasalah.
Menanggapi hal itu, Sri Astuti berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi bersama instansi terkait.
Sebagai anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan sosial, Sri Astuti menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme resmi di DPRD.
“Reses ini bukan sekadar seremonial, tetapi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan nyata mereka. Tugas kami adalah mengawal aspirasi itu agar bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.(Rls)







