Kota Bengkulu, GK – Pemerintah Kota Bengkulu resmi menetapkan “Mars Kota Bengkulu” sebagai lagu wajib yang akan mengiringi setiap kegiatan kenegaraan dan upacara resmi di lingkungan pemerintahan daerah. Lagu tersebut diharapkan menjadi simbol pemersatu sekaligus penguat identitas warga Kota Bengkulu dalam membangun daerah secara bersama-sama.
Mars Kota Bengkulu merupakan karya langsung Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi. Melalui lagu ini, Dedy ingin menanamkan rasa bangga, cinta tanah kelahiran, serta semangat kebersamaan kepada seluruh lapisan masyarakat. Lagu tersebut dirancang sederhana namun penuh makna agar mudah dihafal dan dinyanyikan oleh semua kalangan.
Wali Kota Dedy Wahyudi mengungkapkan bahwa ide penciptaan Mars Kota Bengkulu muncul secara spontan saat dirinya melakukan perjalanan udara. Di tengah perjalanan, gagasan tentang sebuah lagu pemersatu bagi Kota Bengkulu muncul dan kemudian dikembangkan menjadi karya musik yang kini resmi diperkenalkan kepada publik.
Mars Kota Bengkulu menjadi karya musik kedua Dedy Wahyudi setelah sebelumnya menciptakan lagu “Bengkulu Bisa” yang digunakan sebagai soundtrack lomba kebersihan kota. Kedua lagu tersebut memiliki benang merah yang sama, yakni mendorong semangat kolektif warga dalam menjaga, mencintai, dan membangun Kota Bengkulu.
Dalam proses penggarapannya, Dedy menggandeng musisi Dedi Lister untuk mengaransemen lagu agar terdengar lebih megah dan berwibawa. Aransemen tersebut disesuaikan dengan karakter mars yang penuh semangat dan cocok dinyanyikan dalam format upacara maupun acara resmi pemerintahan.
Sebagai langkah konkret penerapan, Wali Kota Bengkulu telah menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait penggunaan Mars Kota Bengkulu. Dalam ketentuan tersebut, lagu ini wajib dikumandangkan setelah lagu kebangsaan Indonesia Raya pada setiap acara resmi pemerintah daerah.
Tak hanya itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta peserta didik di Kota Bengkulu juga diwajibkan menyanyikan Mars Kota Bengkulu pada setiap upacara bendera maupun apel pagi hari Senin. Pemerintah Kota Bengkulu bahkan menargetkan seluruh warga yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga Kota Bengkulu dapat menghafal lagu yang terdiri dari dua bait tersebut.
Untuk melindungi hak cipta dan memastikan keberlanjutan karya ini sebagai aset daerah, Pemerintah Kota Bengkulu berencana segera mendaftarkan Mars Kota Bengkulu ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HAKI).
“Semoga Mars ini menjadi warisan bagi generasi mendatang dan terus menumbuhkan semangat membangun Bengkulu yang kita cintai,” ujar Dedy Wahyudi, Senin (12/1/2026).(Red)







