Bengkulu, GK – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Drs. H. Sumardi, M.M. memastikan anggaran pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh guru di Provinsi Bengkulu telah tersedia dan aman.
Hal tersebut disampaikan Sumardi usai rapat evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Selasa (30/12/2025).
Kepastian anggaran tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 372 Tahun 2025.
“Berdasarkan keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 372 Tahun 2025, APBD Provinsi Bengkulu mendapatkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp33,9 miliar,” ujar Sumardi.
Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut telah dimasukkan dalam hasil evaluasi APBD dan akan dicatat sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2026. Realisasi penggunaannya direncanakan pada awal tahun depan.
“Insya Allah dana ini akan masuk ke belanja daerah sekitar Februari atau Maret 2026,” jelasnya.
Sumardi menegaskan, dana DAU Rp33,9 miliar tersebut secara khusus diperuntukkan untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR bagi seluruh guru di Provinsi Bengkulu.
“Anggaran ini memang dialokasikan untuk gaji ke-13 dan THR guru. Jadi seluruh guru di Provinsi Bengkulu tidak perlu khawatir,” tegasnya.
DPRD Provinsi Bengkulu, lanjut Sumardi, akan terus mengawal proses penganggaran dan pencairan agar berjalan sesuai ketentuan, sehingga hak-hak guru dapat diterima tepat waktu.(Nasti)







