Kejati Dorong Bengkulu Bebas Bullying Lewat Edukasi

Kepala Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen, Ristianti Andriani, S.H., M.H.,

Bengkulu, GK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen, Ristianti Andriani, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyediaan Layanan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu di Hotel Madeline Bengkulu.

Dalam kesempatan tersebut, Ristianti memaparkan materi bertema “Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Bengkulu”, dengan menekankan pentingnya penegakan hukum, pencegahan kekerasan, serta perlindungan komprehensif bagi korban kekerasan, baik perempuan maupun anak.

Bacaan Lainnya

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab penegak hukum, tetapi menjadi kewajiban bersama. Kita semua harus berperan aktif mencegah kekerasan dan memastikan korban mendapat pendampingan serta keadilan,” tegas Ristianti.

Selain memaparkan kebijakan dan peran Kejaksaan dalam penegakan hukum, ia juga mengajak seluruh peserta untuk menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan (bullying) melalui kampanye bertajuk “Say No to Bully – Berbeda untuk Saling Peduli, Bukan untuk Membuli.”

Rakor ini diikuti oleh perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, lembaga perlindungan anak, dan organisasi masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antarinstansi dalam membangun sistem layanan perlindungan perempuan dan anak yang cepat, responsif, dan berkeadilan.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu berkomitmen terus berperan aktif dalam edukasi hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat, sejalan dengan nilai-nilai BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa. Melalui kolaborasi lintas sektor, Kejati Bengkulu berharap Bengkulu dapat menjadi provinsi bebas bullying dan kekerasan terhadap perempuan serta anak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *