Penulis : Nurbaity ( Pelaku Usaha UMKM)
Saat ini untuk pengurusan halal sangat mudah, terutama untuk Pelaku Usaha UMKM. Halal melalui program sehati (sertifikat halal gratis) yang difasilitasi oleh BPJH dalam skema self declare. Dala. Sehati ini Pelaku Usaha akan didampingi oleh P3H yang akan dipilih oleh Pelaku Usaha sendiri, dalam pengurusan Sehati ini. Sekali lagi pembuatan halal untuk UMKM gratis tidak dipungut biaya sama sekali, jika ada yang meminta biaya pembuatan itu harus salah satu oknum.
Pembuatan Sehati sangat mudah, yang perlu disiapkan oleh Pelaku Usaha
1. Photo KTP
2. NIB
3. Email / no WA aktif
4. Siap dikunjungi (verval) P3H
Saat kunjungan bersedia di photo bersama dengan P3H, PU dan produk yang akan di input ke sihalal
5. Bersedia menggunakan bahan-bahan yang berlabel halal ( dari bahan baku sampai bahan pembersih)
6. Bersedia menjelaskan proses pembuatan produk dari awal sampai akhir
7. Menyebutkan kemasan
Berapa lama selesainya sertifikat halal? Tidak pasti. Walau dari BPJH bilang pengerjaan sertifikat halal bisa 1 hari. Tapi itu tidak semua ya. Karena setelah dikirim ke sihalal oleh P3H semua data akan diperiksa terlebih dahulu oleh Komisi Fatwa, jadi bisa dibilang selesai nya sertifikat halal bervariasi dari 1 hari sampai 6 bulan. Sering kali dari Pelaku Usaha, mungkin karena ke tidak tahuan mereka, mereka protes kok kawan saya sudah keluar halalnya, yang punya saya belum? kenapa gitu? padahal saya duluan yang mengajukan. Seolah yang mengeluarkan sertifikat halal itu ada P3H. Karena itu saya selalu mengingatkan ke PU setiap pengajuan halal ini dalam selesai sertifikat halalnya tidak bisa dipastikan kapan selesainya, karena bukan wewenang saya dalam mengeluarkan sertifikat halal, itu wewenang Komite Fatwa. Ada PU yang saya ajukan dalam 3 hari sertifikat halalnya sudah selesai, dan ada yang 6 bulan baru keluar. Intinya bersabar menunggu untuk keluarnya sertifikat halal.
Bolehkah memberikan uang ke P3H? Kami selaku P3H akan menolaknya walaupun alasan penggantian bensin, karena khawatir menjadi temuan, karena jika menjadi temuan tidak hanya P3H saja yang kena dampaknya tapi Yayasan yang menaungi kami juga kena imbasnya.
Ayo Pelaku Usaha UMKM segera mengurus halal, jangan menunggu nanti karena kuota halal Sehati Self declare berbatas. Ingat Oktober 2024 ini semua makanan dan minuman yang beredar wajib berlabel halal. Barokallahu fiik







