Wali Kota Bengkulu Lakukan Penghentian Sementara Izin Pendirian Indomaret/Alfamart, Ini Alasannya

Dedy Wahyudi - Walikota Bengkulu

GK, Kota Bengkulu — Pemerintah Kota Bengkulu secara resmi memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pemberian izin baru untuk pendirian gerai Indomaret dan Alfamart di wilayah kota.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk keberpihakan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah yang mulai terdesak oleh keberadaan ritel modern.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat, khususnya pemilik warung kecil.

“Kami banyak menerima keluhan warung-warung kecil yang tutup karena kalah bersaing dengan Indomaret dan Alfamart,” ujar Dedy Wahyudi.

Dengan demikian, Pemerintah Kota Bengkulu tidak akan lagi mengeluarkan izin pendirian gerai baru untuk dua jaringan ritel tersebut. Moratorium ini berlaku efektif mulai saat pengumuman disampaikan.

Keputusan ini mendapat dukungan dari Kementerian Investasi/BKPM RI sebagai bentuk afirmasi terhadap ekonomi kerakyatan. Selain itu, Pemkot Bengkulu menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan gerai yang sudah ada agar tetap mematuhi regulasi pusat maupun daerah.

Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan ruang tumbuh bagi pelaku usaha kecil dan menjaga keseimbangan ekosistem perdagangan di Kota Bengkulu.(Nasti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *