Jakarta, GK – Wakil Ketua MPR RI, Dr. Hidayat Nur Wahid, M.A. (HNW), menyambut baik langkah DPR dan Pemerintah yang sepakat membentuk Kementerian Haji dan Umrah.
Ia menegaskan bahwa sejak awal Fraksi PKS konsisten mendorong peningkatan status Badan Penyelenggara Haji (BPHI) menjadi kementerian.
“Alhamdulillah, usulan tersebut kini telah disepakati. RUU ini segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan, dan paling lambat 30 hari setelahnya, Kementerian Haji dan Umrah harus direalisasikan,” ujar HNW, Kamis (28/8).
Ia berharap kehadiran kementerian ini dapat menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang lebih profesional, amanah, serta berkeadilan bagi seluruh jamaah Indonesia.
“Ini untuk memastikan ibadah haji dan umrah semakin lancar, nyaman, dan memberi keberkahan bagi umat,” tambahnya.
Pro dan kontra menyambut keputusan ini, di satu sisi masyarakat protes karena dianggap akan boros anggaran namun disisi lainnya masyarakat seperti memiliki harapan baru akan semakin profesionalnya pengurusan haji dan umroh, sehingga berkurangnya lama antrian haji.(Red)