Victor Saragih Sidabutar Resmi Pimpin Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Victor Antonius Saragih, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu.

GK, Jakarta – Victor Antonius Saragih, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu dalam sebuah acara pelantikan yang berlangsung pada Rabu, 23 April 2025, di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta.

Pelantikan ini adalah bagian dari rotasi dan promosi yang melibatkan enam Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia, termasuk Jawa Timur, Lampung, Aceh, Kalimantan Barat, D.I. Yogyakarta, dan Bengkulu.

Bacaan Lainnya

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya menekankan bahwa pergantian pejabat ini bertujuan untuk memperkuat institusi Kejaksaan melalui peningkatan kinerja dan regenerasi sumber daya manusia yang kompeten.

“Para pejabat yang baru dilantik memiliki integritas dan kapabilitas yang tinggi untuk membawa institusi ini maju,” ujarnya.

Saragih, yang kini menjabat sebagai Kajati Bengkulu, dihadapkan pada sejumlah tantangan besar, termasuk penanganan tindak pidana korupsi dan persoalan lingkungan hidup yang kian kompleks. Jaksa Agung menekankan pentingnya para pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan dinamika hukum yang ada di wilayah masing-masing.

Dalam hal ini, Saragih diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), serta memaksimalkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara untuk memastikan efektivitasnya.

Salah satu fokus utama Saragih adalah penanganan korupsi, yang harus ditangani secara tegas dan transparan.

Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya penerapan asas dominus litis, yang bertujuan untuk mewujudkan penegakan hukum yang lebih profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dalam hal ini, kepercayaan publik sangat penting, dengan survei Lembaga Survei Indonesia menunjukkan bahwa Kejaksaan mendapat tingkat kepercayaan sebesar 75%, hanya kalah dari Presiden dan TNI.

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung juga mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk tidak hanya menganggap sumpah jabatan sebagai formalitas, tetapi sebagai janji moral dan spiritual yang harus dipertanggungjawabkan.

“Mari bekerja dengan semangat Tri Krama Adhyaksa demi kemajuan institusi Kejaksaan,” tambahnya.

Dengan pelantikan Saragih sebagai Kajati Bengkulu, diharapkan akan ada langkah signifikan dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di wilayah tersebut, serta memastikan bahwa Kejaksaan Bengkulu dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan dipercaya masyarakat.(St)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *