Kota Bengkulu, GK — Aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses Masa Sidang ke-III Tahun 2025 kembali didominasi persoalan infrastruktur dan lingkungan. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Bengkulu Fraksi PKS, Andi Saputra, S.Pd.I, saat menggelar reses di kediamannya pada Minggu (7/12).
Menurut Ustadz Andi Sapaan akrabnya, mayoritas usulan warga merupakan pengulangan dari reses sebelumnya karena belum terealisasi. Aspirasi yang kembali mencuat meliputi perbaikan jalan, masalah drainase, hingga penanganan sampah.
“Pada prinsipnya warga mengulangi apa yang mereka usulkan tahun lalu. Mulai dari jalan, drainase, persampahan, termasuk usulan pembuatan bank sampah dan bangunan publik sampah,” jelasnya.
Andi memastikan seluruh aspirasi akan dibawa ke paripurna dan diusulkan kepada pemerintah daerah. Ia berharap kemampuan PAD mampu mendorong percepatan realisasi kebutuhan masyarakat.
Desak Percepatan Pengerjaan Jalan Tanjung Agung
Menanggapi keluhan warga terkait lambannya penyelesaian Jalan Tanjung Agung, Andi menegaskan telah memberi penekanan khusus kepada pihak kontraktor.
“Saya selalu mewanti-wanti kontraktor dan pengawas. Bulan Desember ini harus selesai karena kondisinya sudah sangat mengganggu ekonomi warga,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan tidak boleh menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
“Kalau pembangunan malah membuat warga kehilangan pekerjaan, itu tidak sesuai dengan tujuan pembangunan,” ujarnya.
Ingatkan Warga Hindari Jalur Ilegal ke Luar Negeri
Selain persoalan infrastruktur, Andi juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal yang marak menawarkan janji palsu.
“Banyak warga tertipu dan akhirnya jadi korban imigran ilegal. Saya minta masyarakat hati-hati, jangan tergiur gaji besar tanpa prosedur jelas. Gunakan jalur resmi,” imbaunya.
Sebagai upaya edukasi, Andi turut menghadirkan LPK Takekka, salah satu lembaga pelatihan kerja terpercaya di Kota Bengkulu, untuk memberikan pemahaman kepada warga mengenai prosedur resmi bekerja ke luar negeri.
Pembina LPK Takekka, Sahudin, menegaskan pentingnya masyarakat memahami perbedaan jalur legal dan ilegal.
“Kami selalu menekankan bahwa bekerja ke luar negeri harus melalui jalur legal. Semua proses harus jelas: pelatihan, dokumen, penempatan, hingga perlindungan. Jangan pernah percaya tawaran instan tanpa legalitas,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa LPK Takekka mengutamakan keamanan dan kepastian hukum bagi peserta.
“LPK harus menjadi tempat yang mendidik dan melindungi, bukan menjerumuskan. Keselamatan dan kepastian kerja adalah prioritas kami,” tambahnya.(Nasti)







