Usin Sembiring : DPRD Dorong Kenaikan UMP 20% Tahun 2025

GK, Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Bengkulu mendorong ada kenaikan Upah minimum pekerja (UMP) di tahun 2025.

Hal ini disampaikan Ketua komisi 4 DPRD provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring di ruang kerjanya pada Selasa sore (19/11).

“Sebagai penyambung aspirasi masyarakat, kita mendorong harapan masyarakat yang notabene-nya pekerja untuk mendapatkan upah yang semakin layak di provinsi Bengkulu ini, tentu tanpa mengenyampingkan para pengusaha, Jangan pula dengan UMP terlampau tinggi malah banyak usaha yang gulung tikar,” Kata Usin

“2020-2021 covid, 2023-2024 recovery maka sudah layak di 2025 hak pekerja bisa lebih layak,”ujarnya

Dirinya menambahkan bila DPRD mendorong kenaikan UMP sebesar 20%

“Kita tidak hanya mempertimbangkan usulan SPSI yang hanya 10% saja tapi juga mempertimbangkan Kesejahteraan buruh yang seyogyanya kalo bisa diangka 20%. Karena kita juga merujuk pada standar biaya pemasukan yang ditetapkan oleh menteri keuangan untuk provinsi Bengkulu yakni sebesar 2.618.000 yang ditarifkan untuk honorer, office boy, pramubakti dan lain-lain di lingkungan pemerintahan. Nah tentu untuk hal ini, kita tentu akan segera memanggil tim penentu upah minimun, agar segera dikoordinasikan kepada para pengusaha yang ada di provinsi Bengkulu,” Tukas Usin

Sementara disisi lain, Ahmad salah seorang pengusaha dibidang jasa industri las mengatakan, siap mengikuti arahan yang diberikan Pemerintah.

“Asal selagi pemerintah mau mensupport usaha lokal untuk berkembang, sebagai contoh permodalan mudah, lalu Pemerintah mengutamakan pengusaha lokal dalam tender pekerjaan dan mungkin bantuan alat,  ya tentu kita bisa saja menggaji karyawan dengan lebih layak lagi kedepan sesuai aturan pemerintah,” Harapnya. (Nasti)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *