GK, Bengkulu – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, H. Andy Suhary, S.E., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas semangat mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi lewat aksi damai yang digelar pada Senin sore (5/5).
Bersama beberapa anggota dewan lainnya dan didampingi Sekretaris DPRD provinsi Bengkulu, H. Mustarani Abidin, S.H., M.Si., Andy turun langsung menemui massa aksi.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan keinginan mereka untuk menyuarakan aspirasi secara langsung di ruang rapat paripurna.
Namun kepada wartawan, Andy menjelaskan meskipun DPRD terbuka terhadap aspirasi masyarakat, ada aturan dan tata tertib yang harus dijalankan.
“Ruang paripurna memang memiliki fungsi khusus untuk pelaksanaan sidang-sidang resmi. Kami sangat menghargai aspirasi adik-adik mahasiswa, tapi kami juga punya tanggung jawab menjaga aturan kelembagaan,” ujar ketua BK DPRD provinsi Bengkulu itu.
Ia menegaskan, DPRD tidak menutup diri terhadap suara publik.
“Silakan sampaikan aspirasi, kami siap mendengarkan dan menindaklanjuti semampu kami,” tambahnya.
Setelah berdialog dengan perwakilan dewan, massa aksi membubarkan diri dengan tertib usai Maghrib. Suasana tetap kondusif, mencerminkan semangat demokrasi yang sehat dan saling menghargai.(Rs)