Bengkulu, GK – Pergantian antar waktu (PAW) jabatan pimpinan sisa masa bhakti 2024–2029 resmi dilakukan di tubuh DPRD Provinsi Bengkulu. Dalam PAW tersebut, posisi Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu yang sebelumnya dijabat Suprisman kini berganti kepada Teuku Zulkarnain, berdasarkan surat resmi dari DPP PAN.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari daerah pemilihan (Dapil) Mukomuko dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Andy Suhary, mengucapkan selamat sekaligus menyampaikan harapannya.
“Selamat untuk Pak Teuku yang hari ini resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD. Saya berharap Pak Teuku bisa berkolaborasi dengan kami, khususnya untuk membangun Mukomuko dan Provinsi Bengkulu pada umumnya,” ujar Andy kepada wartawan usai mengikuti paripurna, Kamis (7/8).
Sementara itu, Teuku Zulkarnain yang kini resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD menyatakan kesiapannya mengemban amanah baru dengan penuh tanggung jawab.
“DPRD masih memiliki banyak agenda penting. RPJMD baru saja disahkan. Pada tanggal 21 nanti, insya Allah revisi Perda Pajak segera akan kita paripurna-kan. Kami akan bekerja maksimal untuk memastikan kebijakan daerah berpihak pada rakyat,” tegasnya.(Nasti)