GK, Bengkulu — Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menjelaskan bila pembayaran gaji THL (tenaga harian lepas) atau honorer se-provinsi Bengkulu dibayarkan sebelum hari raya lebaran.
Hal ini disampaikannya usai menerima laporan yang mengatakan sejumlah 5.074 THL yang terdata base di lingkungan pemerintah provinsi Bengkulu sejak Januari 2025 belum sama sekali menerima gaji.
“Ya, banyak sekali di tiktok saya, THL melaporkan belum menerima gaji dan itu harus segera kita bayar,” ujar Gubernur Bengkulu itu di ruang kerjanya (kamis, 6/3/2025).
Ia juga mendorong agar kedepan tak terjadi lagi keterlambatan pembayaran gaji.
“Kita harus membayarkan upah orang kerja sebelum kering keringatnya,” tambahnya.
Menurut laporan, pemerintah harus mengeluarkan Rp 10Milyar Untuk membayar Gaji THL di lingkungan pemerintah provinsi Bengkulu setiap bulannya. Masyarakat berharap kebijakan ini betul-betul terealisasi sehingga tidak menimbulkan deflasi akibat berkurangnya daya beli masyarakat yang terkena imbas belum menerima gaji.(Nasti)