Tata Wajah Kota: Satpol PP Bongkar Lapak Pedagang Dan Putus Listrik Ilegal Di Cendana-Mahoni

Kota Bengkulu, GK – Upaya penegakan ketertiban umum kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu dengan menertibkan aktivitas pedagang di sepanjang Jalan Cendana hingga Jalan Mahoni, Kelurahan Sawah Lebar Baru, Senin (12/2/2026).

Penertiban yang berlangsung di kawasan depan stadion tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini menyasar pedagang durian yang selama ini memanfaatkan trotoar dan daerah milik jalan (DMJ) sebagai lokasi berjualan. Petugas meminta seluruh pedagang untuk menghentikan aktivitasnya dan berpindah ke lokasi resmi yang telah disiapkan pemerintah, yakni kawasan pojok durian di Kelurahan Penurunan, tepat di depan SPBU.

Dengan langkah tegas tersebut, Satpol PP memastikan tidak ada lagi aktivitas jual beli durian di sepanjang Jalan Cendana maupun Jalan Mahoni. Selain menertibkan lapak, petugas juga menemukan pelanggaran lain berupa penggunaan aliran listrik ilegal yang dimanfaatkan pedagang untuk penerangan malam hari.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui aliran listrik tersebut bersumber dari sebuah gerobak pedagang stempel yang berada di Jalan Mahoni. Aliran listrik itu kemudian digunakan bersama oleh pedagang durian di sekitarnya. Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak PLN langsung melakukan pemutusan sambungan listrik, sementara Satpol PP membongkar gerobak stempel dan mengangkutnya menggunakan truk operasional.

Usai penertiban di Jalan Cendana dan Mahoni, petugas Satpol PP yang didukung personel Dinas Pemadam Kebakaran melanjutkan operasi ke sejumlah titik lain. Penertiban berlanjut ke Jalan Meranti Raya, Kelurahan Sawah Lebar, hingga kawasan depan Universitas Dehasen.

Di lokasi-lokasi tersebut, petugas kembali memberikan peringatan kepada pedagang makanan yang berjualan di pinggir jalan, baik yang menggunakan gerobak, sepeda motor, maupun mobil. Mereka diminta segera menghentikan aktivitas di badan jalan karena dinilai mengganggu ketertiban umum serta berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas.

Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba. Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai teguran dan sosialisasi yang sebelumnya telah dilakukan oleh pihak kelurahan dan kecamatan setempat.

“Ini adalah kegiatan rutin yang kami tingkatkan. Baik dari jumlah personel maupun ketegasan penindakan. Tujuannya jelas, untuk menjaga ketertiban kota dan menegakkan kewibawaan Pemerintah Kota Bengkulu,” ujar Sahat.

Ia menambahkan, karena peringatan dari lurah dan camat tidak diindahkan, maka Satpol PP turun langsung ke lapangan. Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan dua gerobak yang menyembunyikan meteran listrik PLN dan digunakan secara bersama, yang dinilai melanggar aturan.

“Hari ini ada beberapa titik yang kami tertibkan, dan kegiatan ini akan terus berlanjut. Jadi kami imbau seluruh pedagang agar menaati aturan dan tidak kembali berjualan di daerah milik jalan,” pungkasnya.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *