GK, Bengkulu – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Surahman Hidayat, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang memutuskan untuk menghapus tilang manual dan menggantinya dengan sistem tilang elektronik (ETLE).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di bidang lalu lintas.
“Saya menyambut dengan baik langkah kepolisian untuk menghapus denda tilang manual dan sepenuhnya beralih ke sistem tilang elektronik. Kebijakan ini merupakan upaya konkret untuk meningkatkan transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas,” ujar Surahman Hidayat dalam keterangannya.
Surahman juga menekankan bahwa penggunaan teknologi seperti ETLE dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang yang kerap dikaitkan dengan penegakan hukum lalu lintas secara manual.
Dengan sistem ini, masyarakat diharapkan lebih percaya pada integritas aparat penegak hukum dan tertib dalam berlalu lintas.
Lebih lanjut, Surahman meminta agar implementasi ETLE dilakukan secara konsisten dan menyeluruh, termasuk di wilayah yang selama ini belum terjangkau teknologi tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami mekanisme dan tujuan penerapan tilang elektronik.
“Kami berharap langkah ini dapat berjalan efektif dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib serta mengurangi angka pelanggaran. Selain itu, masyarakat juga harus diberikan edukasi yang cukup terkait cara kerja sistem ETLE agar mereka bisa lebih memahami manfaatnya,” tambahnya.
Kebijakan penghapusan tilang manual oleh kepolisian merupakan bagian dari program reformasi di tubuh Polri untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan modern.
Dengan semakin luasnya penerapan teknologi dalam bidang lalu lintas, diharapkan terwujud sistem transportasi yang lebih aman, nyaman, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.(Ns)