GK, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu bertindak cepat dalam merespons kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dalam beberapa hari terakhir menimbulkan antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Antrean kendaraan bahkan terlihat mengular sejak subuh, mencapai ratusan meter, sebagai bukti nyata keresahan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar untuk mobilitas harian.
Sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi tersebut, Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, S.E., langsung menggelar rapat koordinasi bersama pihak PT Pertamina. Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan perlunya langkah strategis dan konkret, termasuk permintaan resmi agar Pertamina menambah kuota distribusi BBM untuk Provinsi Bengkulu.
“Dalam situasi seperti ini, masyarakat menunggu tindakan nyata. Yang disalahkan tetap pemerintah, khususnya gubernur. Maka kami minta agar Pertamina menyampaikan data yang akurat dan tidak menyesatkan. Pemerintah Provinsi Bengkulu secara resmi meminta penambahan kuota BBM demi memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegas Helmi Hasan.
Gubernur menyampaikan bahwa penambahan kuota merupakan solusi jangka pendek yang harus segera direalisasikan. Namun demikian, ia juga menekankan pentingnya pengaturan pola distribusi agar tidak terjadi ketimpangan konsumsi antar wilayah dan antar kelompok pengguna.
Sementara itu, Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, Pemerintah Provinsi bersama Pertamina telah sepakat memberlakukan pembatasan jumlah pembelian BBM di SPBU. Kebijakan ini bertujuan untuk pemerataan distribusi BBM di tengah keterbatasan pasokan.
Sesuai instruksi Gubernur Bengkulu, mulai hari ini SPBU di seluruh wilayah Bengkulu hanya diperbolehkan melayani pengisian BBM subsidi maupun non-subsidi dengan ketentuan sebagai berikut:
Kendaraan roda dua: Maksimal 5 liter per pengisian
Kendaraan roda empat: Maksimal 25 liter per pengisian
Kebijakan ini berlaku baik untuk BBM subsidi jenis Pertalite maupun BBM non-subsidi seperti Pertamax. Diharapkan dengan pembatasan ini, masyarakat tetap bisa memperoleh akses BBM secara merata tanpa harus menunggu lama atau terpaksa pulang dengan tangan kosong.
“Kami minta SPBU tidak melayani pengisian dalam jumlah penuh dulu. Cukup untuk keperluan harian. Dengan begitu, yang lain tetap kebagian. Kita ingin keadilan dalam distribusi,” kata Helmi.
Disisi lain, kebijakan pembatasan pembelian BBM ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak warga yang menilai bahwa langkah ini dapat membantu mengurai antrean panjang yang selama ini menjadi keluhan utama.
“Kalau dibatasi seperti ini, insya Allah antrean bisa berkurang. Tapi jangan sampai ada permainan antara petugas SPBU dan pengunjal. Itu yang justru bikin kebijakan ini gagal,” ungkap Rahmat, seorang pengendara roda empat di kawasan penurunan, Kota Bengkulu.
Warga berharap pengawasan terhadap implementasi surat edaran ini dilakukan secara menyeluruh dan tegas, agar tidak ada penyimpangan di lapangan yang justru menciptakan ketidakadilan baru.
Pemerintah Provinsi Bengkulu juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying). Warga diminta bijak menggunakan BBM dan ikut mengawasi proses distribusi di lingkungan masing-masing.
Dengan kerja sama dari seluruh elemen pemerintah, Pertamina, aparat penegak hukum, dan masyarakat, krisis BBM di Bengkulu diharapkan segera teratasi dan mobilitas warga kembali berjalan normal.(Nasti)