Sidak Pengerjaan Jalan Longsor Nakau–Kepahiang, Wagub Mian Tanyakan Status Lahan

GK, Bengkulu – Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek perbaikan jalan longsor di jalur Nakau menuju perbatasan Kabupaten Kepahiang, Minggu (4/5).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan proyek yang dikerjakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu berjalan sesuai rencana serta menyoroti legalitas lahan yang menjadi lokasi pekerjaan.

Bacaan Lainnya

Dalam sidaknya, Wagub Mian mempertanyakan status kepemilikan lahan yang kini tengah dibuka untuk proyek. Ia menyoroti pentingnya kejelasan hak atas tanah tersebut agar tidak terjadi konflik ke depan.

“Ini memang lahan milik masyarakat? Nanti saya konfirmasi ke Bupati Kepahiang. Ini memprihatinkan kalau lahan masyarakat ditumbangi begitu saja. Saya ingin tahu apakah ini lahan bersertifikat atau kawasan yang digarap warga,” kata Mian.

Proyek penanganan longsor yang telah dimulai sejak 20 Maret lalu ini menelan anggaran sebesar Rp6,7 miliar, dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender. Namun, pelaksanaannya menuai sorotan akibat aktivitas pembabatan pepohonan yang dikhawatirkan bisa memperparah risiko longsor di kemudian hari.

“Kalau seperti ini terus, bisa habis jalan ini. Jangan sampai justru merusak,” ujar Mian menanggapi kondisi di lapangan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) I Unit III BPJN Bengkulu, Komarudin, menjelaskan bahwa saat ini proyek masih dalam tahap pembersihan lahan. Ia menambahkan bahwa lahan tersebut telah lama dimanfaatkan warga sebagai kebun kopi.

Menurut Komarudin, longsor di sisi jalan ini sudah terjadi sejak 2021, namun alokasi anggaran baru tersedia pada tahun ini. Untuk memperkuat struktur jalan, proyek ini akan menggunakan pondasi bore pile, jenis pondasi dalam yang mampu menopang beban berat pada tanah dengan daya dukung rendah.

“Kami gunakan pondasi bore pile karena struktur tanah di sini tidak stabil. Pekerjaan masih tahap awal, yakni pembersihan sisi jalan yang sudah digarap masyarakat,” jelas Komarudin.

Proyek ini diharapkan mampu memperbaiki konektivitas jalan provinsi yang vital antara Kota Bengkulu dan Kabupaten Kepahiang, sekaligus meminimalisir risiko bencana longsor di wilayah pegunungan tersebut.(Ted)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *