GK, Bengkulu – Ombudsman RI perwakilan provinsi Bengkulu kamis siang (19/12) menggelar press rilis di kantor perwakilannya.
Acara dimulai dengan video konferens bersama Ombudsman RI yang diwakili oleh kepala sektor perekonomian 1, Yela Hendra Fatika.
Dalam pers rilisnya, pada periode 2021 hingga 2024, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu menerima sebanyak 359 laporan, dengan 231 diantaranya telah ditangani.
Pjs Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Jaka Andika memaparkan hasil penilaian pelayanan publik di provinsi Bengkulu menunjukkan hasil positif.
“Tiga instansi, yakni pemerintah provinsi Bengkulu, pemerintah kota/kabupaten, dan kantor pertanahan (Kantah) Bengkulu, berhasil menempati zona hijau dengan kualitas tertinggi (kategori A). Namun, ada sedikit perbedaan pada Polres se-Provinsi Bengkulu. Sebagian besar Polres masuk dalam kategori A, kecuali Polres Seluma, Bengkulu Tengah, dan Bengkulu Selatan, yang berada di zona hijau kualitas tinggi (kategori B),”kata jaka.
“meskipun hasil penilaian ini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi lapangan, namun kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja,” imbuhnya.(Hs)