GK, Jakarta – Fenomena konten memasak dalam porsi besar yang merajalela di media sosial akhirnya membuat kreator Bobon Santoso mengambil langkah hukum. Dikenal sebagai pionir konsep masak besar untuk berbagi, Bobon resmi mendaftarkan hak cipta atas format kontennya guna melindungi karya orisinal miliknya dari tindakan plagiarisme yang semakin marak.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya konten serupa yang beredar tanpa mencantumkan kredit ataupun izin. Bahkan, beberapa akun luar negeri diketahui meniru secara utuh gaya visual, konsep, hingga narasi dalam video masak besar ala Bobon.
“Ini bukan soal siapa pertama kali masak banyak, tapi soal bagaimana sebuah konsep kreatif dibangun dan konsisten dilakukan untuk tujuan berbagi, lalu ditiru mentah-mentah tanpa menghargai ide aslinya,” kata Bobon saat ditemui usai mengurus berkas hak cipta di Jakarta.
Ia menegaskan bahwa niat awal dari konten masak besar bukan sekadar untuk viral, tetapi untuk memberikan dampak sosial lewat makanan. Karena itu, ketika konsep tersebut diambil tanpa nilai dan hanya demi cuan, ia merasa perlu melakukan perlindungan hukum.
“Saya tidak keberatan orang ikut berbagi. Tapi kalau niatnya hanya ikut-ikutan demi viewer, tanpa pesan kemanusiaan di dalamnya, itu yang saya sesalkan,” ujar Bobon.
Dalam pendaftaran tersebut, Bobon mencantumkan hak cipta untuk elemen-elemen khas seperti gaya pengambilan gambar, narasi ‘masak besar untuk berbagi’, hingga format penyajian di lapangan terbuka.
Langkah Bobon mendapat dukungan dari sejumlah kreator lain yang juga resah terhadap minimnya penghargaan atas orisinalitas di era digital.
“Ini bisa jadi awal yang baik agar industri kreatif kita lebih terlindungi,” ujar salah satu kreator kuliner, Niko dari kanal Dapur Lapangan.
Kini Bobon berharap, dengan adanya perlindungan hak cipta, kontennya tak hanya terus memberi manfaat, tapi juga menginspirasi kreator lain untuk membangun karya dari orisinalitas, bukan meniru.(Rs)