GK, Bengkulu – Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Kali ini, kegiatan digelar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Bengkulu dengan menghadirkan Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ristianti Andriani, S.H., M.H., serta Jaksa Fungsional Yordan M. Betsy, S.H., M.H., dan Ira Karina, S.H., sebagai narasumber.
Dalam sosialisasi ini, para siswa dibekali pemahaman tentang berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan mereka, seperti bahaya bullying, penyalahgunaan narkoba, serta perlindungan anak.
Para narasumber menjelaskan dampak psikologis dan sanksi hukum bagi pelaku bullying, serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Selain itu, siswa juga diberikan wawasan tentang bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan, serta konsekuensi hukum bagi pengguna maupun pengedar.
Diskusi semakin menarik ketika topik perlindungan anak dibahas, dengan penekanan pada peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah kekerasan serta eksploitasi terhadap anak.
Kegiatan JMS ini mendapat respons positif dari pihak sekolah dan para siswa. Kepala MAN 2 Kota Bengkulu menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang telah memberikan edukasi hukum secara langsung.
Diharapkan, program ini mampu meningkatkan kesadaran pelajar dalam menjaga diri dan memahami hak serta kewajiban mereka sebagai warga negara yang taat hukum.
Melalui Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Tinggi Bengkulu berkomitmen untuk terus mengedukasi generasi muda agar lebih memahami hukum, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, serta menjadi pribadi yang bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.(Rls)