Program “Jaksa Masuk Sekolah” Sambangi SMKN 2 Kota Bengkulu

GK, Kota Bengkulu – Dalam upaya membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar, Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Bidang Intelijen Seksi Penerangan Hukum (Penkum) kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program nasional “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS).

Kali ini, program edukatif tersebut menyambangi SMK Negeri 2 Kota Bengkulu yang dilaksanakan pada kamis (15/5) dan disambut hangat oleh ratusan siswa yang hadir dengan antusiasme tinggi.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan untuk mendekatkan institusi kejaksaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dengan memberikan pemahaman mendasar mengenai hukum, peran kejaksaan, serta konsekuensi dari tindakan yang melanggar hukum.

Acara secara resmi dibuka oleh Kepala SMK Negeri 2 Kota Bengkulu, Yose Desman, S.Pd., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Ia menilai program ini sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai hukum dan moral sejak usia sekolah, terutama di tengah meningkatnya berbagai kasus kenakalan remaja, perundungan (bullying), dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar.

“Kami merasa terhormat SMKN 2 Bengkulu menjadi lokasi penyuluhan JMS hari ini. Ini adalah kesempatan berharga bagi siswa-siswi kami untuk belajar langsung dari para penegak hukum dan memahami bagaimana hukum bekerja dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Yose Desman dalam sambutannya.

Dengan tema “Kenakalan Remaja”, kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang berpengalaman dalam bidang intelijen dan penyuluhan hukum, yaitu:

  • Ristianti Andriani, S.H., M.H. – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) pada Asisten Intelijen Kejati Bengkulu
  • Bastian Subuh, S.H., M.H. – Kepala Seksi II pada Asisten Intelijen Kejati Bengkulu
  • Yordan M. Betsy, S.H. – Jaksa Fungsional Bidang Intelijen

Dalam pemaparannya, Ristianti Andriani menjelaskan secara rinci mengenai tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

Ia juga menyoroti pentingnya peran jaksa dalam menegakkan hukum, menjaga keadilan, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Selain itu, ia menekankan bahwa pelajar sebagai generasi muda bangsa memiliki tanggung jawab untuk memahami dan menaati hukum sejak dini.

Narasumber lainnya, Bastian Subuh dan Yordan M. Betsy, secara bergantian menyampaikan materi seputar kenakalan remaja, jenis-jenis pelanggaran hukum yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, serta upaya pencegahan melalui pendekatan keluarga, sekolah, dan komunitas. Mereka juga mengulas tentang perlindungan anak dalam hukum Indonesia serta dampak hukum dan sosial dari penyalahgunaan narkoba, tawuran, serta pelanggaran lalu lintas oleh pelajar.

Program ini tidak hanya bersifat satu arah, melainkan berlangsung secara interaktif. Para siswa diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada para jaksa. Berbagai pertanyaan dilontarkan, mulai dari proses hukum terhadap anak di bawah umur, penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga bahaya konten negatif di media sosial.

Program “Jaksa Masuk Sekolah” sendiri merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam mendidik generasi muda yang cerdas hukum, memiliki karakter kuat, serta mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

Kejaksaan berharap kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih kondusif, bebas dari tindak kekerasan dan pelanggaran hukum, serta memperkuat peran pelajar sebagai pelopor budaya taat hukum.

Di akhir acara, para narasumber dan pihak sekolah sepakat bahwa kolaborasi antara institusi penegak hukum dan dunia pendidikan perlu terus diperkuat untuk membina karakter dan moral anak bangsa. Program seperti JMS ini akan terus dilanjutkan dan diperluas ke sekolah-sekolah lain di Provinsi Bengkulu.(Nasti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *