Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dimakzulkan, Ini Ancaman Hukuman Yang Menantinya

Ex. Presiden Korea Selatan - Yoon Suk Yeol

GK – Mahkamah Konstitusi Korea Selatan menguatkan putusan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Jumat, 4 April 2025. Putusan ini secara resmi mencopotnya dari jabatan Presiden Korea Selatan setelah dinyatakan bersalah dalam pemberlakuan darurat militer yang berlangsung singkat pada Desember 2024.

Putusan yang dibacakan oleh Penjabat Ketua Mahkamah Konstitusi dan disiarkan secara langsung di televisi ini mulai berlaku segera. Dengan keputusan ini, Korea Selatan diwajibkan untuk mengadakan pemilihan presiden guna memilih pengganti Yoon dalam waktu 60 hari. Pemilihan tersebut diperkirakan akan berlangsung pada 3 Juni 2025.

Kasus ini bermula saat Yoon Suk Yeol mendeklarasikan darurat militer pada Desember 2024 dengan alasan ancaman keamanan nasional serta ketidakstabilan politik domestik. Langkah tersebut menuai kontroversi luas dan ditarik kembali dalam beberapa jam setelah mendapat tekanan dari parlemen serta masyarakat. Namun, tindakan tersebut tetap dianggap sebagai pelanggaran konstitusi dan prinsip-prinsip demokrasi, yang akhirnya berujung pada pemakzulan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember 2024.

Dengan pemakzulan ini, Perdana Menteri Han Duck-soo akan mengambil alih tugas sebagai penjabat presiden hingga presiden baru terpilih. Sejumlah kandidat potensial mulai mencuat, termasuk pemimpin oposisi Lee Jae-myung yang disebut-sebut memiliki peluang kuat dalam pemilihan mendatang.

Yoon Suk Yeol menjadi presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang dimakzulkan dan dicopot dari jabatannya, setelah Park Geun-hye pada 2017. Pemakzulan ini telah memicu protes besar-besaran baik dari pendukung maupun penentangnya. Pemerintah setempat meningkatkan keamanan di ibu kota Seoul guna mengantisipasi potensi ketegangan lebih lanjut.

Selain kehilangan jabatannya, Yoon juga menghadapi kemungkinan tuntutan pidana atas tuduhan penghasutan. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman berat, termasuk hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Situasi politik yang tidak stabil ini menarik perhatian dunia dan memunculkan kekhawatiran terhadap masa depan demokrasi Korea Selatan. Hubungan diplomatik dengan sekutu utama seperti Amerika Serikat juga dapat terdampak, terutama dalam bidang perdagangan serta kerja sama militer.(Rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *