GK, Bengkulu – Sebanyak 61 pejabat fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi dilantik pada Senin (4/2) di Gedung Pola Pemprov Bengkulu.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023, yang menegaskan pentingnya profesionalisme dalam birokrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, dalam sambutannya menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pejabat fungsional adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia mendorong mereka untuk bekerja secara inovatif dan ikhlas demi kemajuan daerah.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan integritas. Tidak ada intervensi dalam tugas bapak dan ibu sekalian. Silakan berinovasi dan bekerja dengan ikhlas demi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Rosjonsyah.
Ia juga mengingatkan bahwa ASN harus terus meningkatkan kompetensi dan kinerja agar mampu menghadapi tantangan zaman. Menurutnya, jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam memperkuat birokrasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
“Masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional. Oleh karena itu, saya berharap para pejabat fungsional ini dapat terus mengembangkan diri dan memberikan yang terbaik dalam tugasnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan, turut mengingatkan para pejabat fungsional agar terus belajar, berinovasi, serta menjaga etika dan disiplin kerja.
“Pejabat fungsional harus memiliki keahlian khusus di bidangnya. Oleh karena itu, kami berharap bapak dan ibu sekalian terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam melayani masyarakat,” kata Gunawan.
Diharapkan, pelantikan ini dapat memperkuat kinerja pemerintahan daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Bengkulu.(Rls)