GK, Bengkulu – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rosjonsyah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan terkait Rancangan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Paripurna, Senin (4/11).
Dalam nota penjelasannya, Plt Gubernur menyatakan bahwa pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 4,55-4,86 persen.
“Selain itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menargetkan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 13,10-13,60 persen serta penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 3,30-3,41 persen,” ujar Plt Gubernur Rosjonsyah mengawali nota penjelasannya.
Selanjutnya, Plt Gubernur menyampaikan Rancangan APBD Provinsi Bengkulu untuk tahun anggaran 2025, yang mana Pendapatan Daerah diarahkan pada upaya peningkatan kapasitas fiskal daerah melalui perbaikan manajemen terhadap semua potensi pendapatan yang dapat direalisasikan secara langsung.
“Pada tahun 2025, pendapatan diproyeksikan sebesar Rp2.411.915.605.400,00 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, serta lain-lain Pendapatan Daerah yang sah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pada pos Belanja Daerah, jumlah pendanaan yang direncanakan untuk dibelanjakan pada Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2.451.915.605.400,00.
“Anggaran ini akan digunakan untuk Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Belanja Transfer,” jelasnya.
Kemudian, Rosjonsyah menjelaskan pos Pembiayaan Daerah, yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah.
“Pada tahun anggaran 2025, Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp40.000.000.000,00, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp0,” ujar Rosjonsyah.
Di akhir Nota Penjelasannya, Plt. Gubernur Rosjonsyah berharap pembahasan Rancangan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 dapat dilakukan secara efektif, konstruktif, dan tepat waktu.
“Saya mengajak kita semua untuk berperan dalam mewujudkan Bengkulu Maju, Sejahtera, dan Hebat, karena Provinsi Bengkulu adalah milik kita bersama,” tutup Plt Gubernur Rosjonsyah mengakhiri Nota Penjelasannya.