GK, Bengkulu – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Polisi Hutan, yang jatuh pada tanggal 24 Desember, segenap jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta instansi terkait, menggelar apel dan berbagai rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk meneguhkan komitmen dalam menjaga kelestarian alam Indonesia.
Acara yang digelar di kantor Dinas lingkungan hidup dan Kehutanan (DLHK) provinsi Bengkulu sebagai bentuk apresiasi terhadap peran penting Polisi Hutan dalam menjaga dan melindungi kawasan hutan dari ancaman perusakan.
Dalam sambutannya, Kepala DLHK provinsi Bengkulu, Safnizar S.Hut, mengungkapkan bahwa peringatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian sumber daya alam dan mencegah kerusakan yang dapat mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar hutan yang ada di provinsi Bengkulu.
“Polisi Hutan tidak hanya bertugas menjaga kawasan hutan, tetapi juga berperan dalam menyelamatkan keberagaman hayati dan mengedukasi masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya keberlanjutan lingkungan hidup,” ujar Safni.
Selain itu, salah seorang polisi hutan KPHL bukit daun, Margianto, mengatakan bahwa Polisi Hutan telah menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi, mulai dari penegakan hukum terhadap pembalakan liar, kebakaran hutan, hingga penyelamatan satwa yang terancam punah. Dalam kurun waktu 58 tahun, Polisi Hutan telah banyak berkontribusi dalam menyelamatkan lebih dari jutaan hektar hutan dan melakukan penindakan terhadap berbagai kejahatan lingkungan.
“Kita berharap pemerintah baru terpilih lebih memperhatikan kesejahteraan polisi hutan yang ada, dengan luas wilayah hutan 96.000 hektar, Kami memerlukan tambahan personil hingga peralatan sarana dan prasarana yang memadai,” harapnya.
Dengan usia yang semakin matang, Polisi Hutan diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam melindungi hutan dan sumber daya alam Indonesia, yang tak hanya berperan penting bagi kelangsungan hidup makhluk hidup, tetapi juga untuk masa depan bangsa.(Nasti)